Terkait Pernyataan Menteri soal Kualitas SDM Tambang, Ciruss: Pak Jonan Seperti Bangun Kesiangan!

oleh
Budi Santoso Direktur Center of Indonesian Resources Strategic Studies Cirrus
Budi Santoso, Direktur Center of Indonesian Resources Strategic Studies (Cirrus)

URBANNEWS.ID – Center for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) angkat bicara menanggapi pernyataan Menteri ESDM Ignatius Jonan berkaitan dengan pelantikan Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) ESDM. 

Ignasius Jonan menyatakan bahwa PSDM ESDM bangun lima kampus mulai tahun depan, (baru sekarang) karena kita sudah lama tidak berusaha kembangkan SDM di pertambangan.

“Pernyataan tersebut iIbaratnyanya Pak Jonan seperti bangun kesiangan dan mencoba menjadi pahlawan. Seolah‐olah menjadi kecenderungan pejabat saat ini untuk menunjukan dirinya lebih baik, perlu merendahkan bangsanya sendiri (mungkin niatnya sebagai koreksi), dan ini diulang‐ulang terutama ketika dikaitkan untuk mendukung kebijakannya,” ungkap Direktur Cirrus Budi Santoso kepada urbannews.id, Selasa (24/9/2019).

Diungkapkan Budi, pernyataan-pernyataan semacam yang dilontarkan Menteri ESDM Ignasius Jonan, terjadi pada menteri sebelumnya ketika akan mengendors asing, dengan selalu mengkaitkan rendahnya kualitas sumberdaya manusia nasional. 

   

“Pernyataan‐pernyataan pejabat yang cenderung merendahkan bangsa sendiri justru mengesankan pejabat tersebut memiliki mental inferior, karena tidak kompeten atau refleksi ketidakmampuannya, bahkan terkesan bak kata pepatah, buruk muka cermin dibelah,” sergah Budi.

Carut marut kebijakan di lingkungan ESDM, lanjut Budi, sebenarnya bukan karena masalah SDM tetapi masalah manajemen yang tidak punya visi dan menempatkan orang (yang salah) ditempat yang salah, bisa disebut “incompetent by system”, karena tidak semua bidang “anybody can do”, dan tentunya bidang tersebut memerlukan pengalaman, pengetahuan dan konsitensi terhadap substansi yang dikelola. 

“Orang yang memiliki background yang bebada, tidak serta merta dapat mengikuti dan bisa tepat guna.

Industri pertambangan dan pendidikan pertambangan di Indonesia sudah puluhan tahun dan sekarang sudah banyak perguruan tinggi dan diploma yang membuka jurusan teknik pertambangan dan geologi, secara individu, banyak tenaga ahli Indonesia yang memiliki kualifikasi yang setara secara internasional. Perusahaan-perusahaan besar pertambangan dan energy di Indonesia sudah banyak yang ditangani oleh tenaga ahli nasional dan juga tenaga ahli Indonesia banyak yang menjadi konsultan diluar negeri (Australia, Kanada dan Amerika),” beber Budi.

Saat ini, kata Budi, PERHAPI dan IAGI sudah membuat kode KCMI untuk Estimasi Sumberdaya dan Cadangan yang setara dengan negara‐negara maju lainnya dan KCMI sudah menjadi anggota CRIRSCO yang berarti tenaga Ahli pertambangan dan Geologi Indonesia (PERHAPI dan IAGI) setara dengan tenaga ahli di 11 negara anggota CRIRSCO tersebut (Australia, Brazil, Canada, Chile, Colombia, Europe, India, Indonesia, Kazakhstan, Mongolia, Russia, South Africa, Turkey, USA).

“Bagi orang yang tidak memahami industri pertambangan adalah “abstrak” dan ini yang berbeda dengan industri “perhubungan/transportasi” yang lebih kearah manajemen. Industri Pertambangan industri yang tidak cuma menuntut Kompetensi (ilmu, pengetahuan, teknologi dan ketrampilan) tetapi juga integritas (etika) karena rawan terhadap penyalahgunaan,” kata Budi.

Kekayaan mineral dan minyak yang diklaim sebagai kekayaan negara, kata Budi, hanya bernilai ketika sudah ditemukan, memiliki manfaat setelah dikelola dengan benar dan bisa mensejahterakan dan memakmurkan apabila memenuhi kriteria ekonomis. 

“Industri tambang tidak cuma masalah manajemen tetapi memerlukan komitmen jangka panjang dan konsistensi, karena menemukan sumberdaya dan cadangan mineral ibaratnya mencari jarum dalam jerami dan memerlukan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit (potensi tidak kembali). Inilah kenapa tenaga ahli pertambangan dan geologi tidak sekedar orang yang hanya bisa menggali dan menjual, tetapi juga dapat menemukan dan menjadikan manfaat ekonomi. Tidak ada tambang tanpa bisa menemukan sumberdayanya,” beber Budi.

Rencana ESDM yang akan membangun 5 Kampus untuk PPSDM tahun depan, menurut Budi adalah mengulang kekagagalan masa lalu, dimana pemerintah sebelumnya pernah mendirikan pendidikan khusus di ESDM yang akhirnya ditutup. 

“Sebaiknya dana yang tersedia dipergunakan untuk merevitalisasi prodi‐prodi pertambangan dan geologi yang sudah ada (bahkan sudah dianggap kelebihan antara nisbah kesempatan kerja dan jumlah lulusan yang ada) dan bekerjasama dengan Assosiasi Profesi yang ada. Era pengembangan SDM dan profesionalisme kedepan adalah era “self regulated” dimana dinamika tuntutan industri dan kemajuan teknologi yang dinamis dikelola oleh Assosiasi profesi dan keterlibatan pemerintah menjadi berkurang,” pungkas Budi.

Lebih lanjut diungkapkan Budi, sebaiknya pemerintah lebih mengarah kepada menyiapkan kebijakan yang akan menjadi “lahan subur” untuk tumbuh dan berkembang bagi professional Indonesia dengan menghilangkan aturan‐aturan (konsep sertifikasi) yang tumpang tindih yang diterapkan pada tenaga ahli dan professional nasional.

“Tanpa pretense yang buruk, ketika pengangkatan kepada Bagian tersebut dari TNI, sangat tidak tepat kalau peningkatan SDM di ESDM memerlukan seseorang tentara karena akan Cacat Konsp dan Cacat Pikir kalau tenaga ahli dibidang pertambangan dan energi dienggep sebagai tentara,” ungkap Budi.(hen)