URBANNEWS.ID – Anggota Komisi III DPR RI (Komisi Hukum) meminta agar penyerobotan lahan rakyat di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, segera dihentikan.
Anggota DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan itu saat meninjau langsung lokasi lahan yang menjadi target penyerobotan PT Nusa Wana Raya (NWR) yang merupakan anak perusahaan penyuplay akasia PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Grup APRIL di Desa Gondai, Senin (3/2/2020) malam.

“Kami melihat ini pertarungan dua gajah yang mengorbanan masyarakat kecil. Kasihan polisi dan pemerintah jangan mau untuk dimanfaatkan untuk kepentingan NWR,” kata Arteria.
Sementara itu, manajemen PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menyatakan PT NWR bukan merupakan anak raksasa perusahaan bubur kertas dunia itu.
“Perlu kami jelaskan bahwa PT NWR bukan merupakan anak perusahaan PT RAPP atau bagian dari grup APRIL sebagaimana yang diberitakan. PT NWR merupakan perusahaan yang memiliki hubungan bisnis sebagai pemasok bahan baku ke PT RAPP,” ungkap Humas PT RAPP, Budhi Firmansyah kepada urbannews.id, Rabu (5/2/2020).
Budhi juga menyatakan, atas permasalahan antara PT PSJ dengan PT NWR yang melibatkan masyarakat, PT RAPP yakin Pemerintah dan Lembaga Penegak Hukum dapat memberikan penyelesaian sesuai Undang Undang atau aturan terkait.(hen/berazam.com)
*Berita ini merupakan RALAT dari berita sebelumnya berjudul ‘RAPP Nyatan PT NWR Bukan Anak Perusahaannya.’





