PUBLIK sebaiknya jangan mudah terkecoh dengan framing saat ini bahwa proses tender pengadaan minyak di ISC sudah transparan dan fair.
Mengingat produksi minyak nasional hanya sekitar 700.000 barel perhari, bagian negara dan Pertamina hanya sekitar 500.000 barel perhari, sementara kapasitas kilang Pertamina yang efektif hanya sekitar 900.000 barel perhari dari kapasitas terpasang 1 juta barel perhari, berarti ada potensi impor minyak mentah perhari sekitar 400.000 barel, selebihnya diimpor dalam bentuk BBM untuk memenuhi konsumsi dalam negeri yang sudah mencapai 1.5 juta barel perhari.

Sehingga kalau mau benar prosesnya fair dan transparan, maka Ahok sebagai komisaris utama harusnya bisa memerintahkan Dirut Pertamina untuk mengarahkan ISC dalam proses tender minyak mentah tidak boleh lagi menyebutkan minyak mentah asal negara atau nama lapangan asal minyak mentah tersebut. Akan tetapi mensyaratkan spesifikasi teknis minyak mentah termasuk derajat API dan batas kandungan sulfur di bawah 1,5% sesuai konfigurasi kilang Pertamina, karena kilang tidak mengenal negara sumber minyak mentah, akan tetapi kilang hanya bisa mengolah minyak mentah yang sesuai desain kilang itu sejak dibangun awal dan ketika kilang mengalami proses upgrading.
Sehingga kalau tender pengadaan minyak mentah di ISC Pertamina masih mensyaratkan minyak asal negara, maka diduga itulah modus penyimpangannya, karena di beberapa negara, khususnya di Afrika Barat dan Timur Tengah minyak produksi NOC-nya sudah diijon oleh traders dunia, seperti Vitol, Glencore dan Travigura dan lain lain.
Oleh karena itu, ISC Pertamina harus menghapus nama negara minyak dalam proses tender minyak mentah ke depannya, contohnya dalam undangan menyebutkan pengadaan “West Africa crude”, asia crude, Sahrir dan Meslah crude ( Libya) dan Brunai Champion. Itu tidak boleh terjadi lagi.***
Jakarta 27 Febuari 2020
Yusri Usman
Direktur Eksekutif CERI





