Menkeu Perintahkan Stop Penggunaan DAK Fisik, CERI: Langkah Tepat saat Merebaknya Praktek Mafia Proyek di Aceh

oleh
Menkeu Sri Mulyani

URBANNEWS.ID – Menyikapi terbitnya Surat Menteri Keuangan tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 pada 27 Maret 2020, Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman menyatakan langkah tersebut merupakan langkah tepat saat ini.

“Itu adalah langkah tepat oleh pemerintah pusat, di saat wabah Covid 19 merebak bersamaan merebaknya rumor dugaan monopoli proyek oleh seseorang pengusaha di Aceh. Sudah saatnya dana-dana infrastruktur yang gak prioritas dihentikan dan difokuskan untuk membangun infrastruktur kesehatan dan pendidikan, serta dalam bentuk bantuan langsung tunai, itu efektif membantu masyarakat yang tak mampu di dalam melakukan kegiatan sosial distance, ketimbang uang itu dinikmati oknum-oknum atau dikenal dengan mafia proyek, mereka tak ada empatinya pada masyarakat yang tak mampu,” ungkap Yusri kepada urbannews.id, Jumat (27/3/2020).

Yusri juga mengatakan, penegak hukum juga mestinya bergerak cepat mengungkap dugaan praktek mafia proyek, terutama di daerah.

Baca Juga  Ada Apa dengan Erick?

“Aparat penegak hukum harus segera mengungkap dugaan praktek-praktek busuk penguasaan proyek oleh sekelompok orang itu, harus segera dituntaskan, apalagi ada ancaman serius terhadap seorang wartawan, itu adalah tindakan biadab, saya sangat tersinggung, karena saya punya kartu pers juga. Wartawan profesi mulia, pembawa berita dan peranan pers sebagai pilar demokrasi agar kita semakin beradab,” ungkap Yusri lagi. 

   
uc?export=view&id=1Fw3oUyD1MNr6WEoWv57gRlt S6VYOzLu

Sementara itu, dalam keterangan tertulisnya, Pimpinan Komite I DPD RI, Fachrul Razi mendesak penegak hukum agar membasmi habis para mafia proyek yang diduga terlibat dalam monopoli tender proyek di Aceh. Desas-desus mengenai mafia proyek di Aceh sudah beredar luas di Pusat.

“Sebagai orang Aceh, terus terang saya malu karena Aceh masih berada di bawah garis kemiskinan. Padahal Pemerintah Pusat setiap tahun mengucurkan belasan triliun untuk membangun Aceh pasca konflik dan tsunami,” kata Fachrul Razi, Kamis (26/3/2020).

Tapi sayang beribu sayang, kata dia, harapan ingin mensejahterakan rakyat Aceh justru tidak tercapai meski sudah 15 tahun pascadamai. Keberadaan mafia proyek yang memonopoli proyek di ULP Aceh dianggap menjadi salah satu kendala pemerataan ekonomi. Untuk itu, Fachrul Razi juga meminta dinas-dinas tidak bermain dengan “mafia proyek”, karena menurutnya Aceh butuh kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Baca Juga  Maxim Optimalkan Proses Verifikasi Pengemudi Dengan AI

“Kenapa hari ini Aceh masih miskin? Saya rasa, salah satu sebabnya karena banyaknya mafia proyek di Aceh. Dan itu bukan rahasia lagi, yang mengatur semua pemenangan tender proyek seperti desas-desus yang selama ini beredar. Karena itu, kita minta penegak hukum membasmi mafia proyek tersebut agar ada pemerataan ekonomi di Aceh,” ungkap Fachrul.

Menurut Senator Fachrul Razi, penegakan hukum bisa mencegah mafia-mafia tersebut berhenti memonopoli pemenangan proyek. Dengan begitu, ujarnya, tidak ada lagi perputaran uang hanya di kalangan satu kelompok saja.

“Bayangkan jika hanya satu kelompok saja yang bermain proyek, maka yang lain gigit jari. Proses peredaran uang terhambat, sehingga masyarakat susah terus, karena uang APBA dan Otsus tidak beredar di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Pembangunan Salah Arah?

Fachrul Razi juga menolak pernyataan yang mengatakan bahwa yang menikmati Dana Otsus selalu dituduhkan kepada mantan kombatan GAM dan korban konflik, padahal mereka masih hidup di bawah garis kemiskinan. *Sementara, mafia proyek masih terus menikmati hasil atas perjuangan mereka,” kecamnya.

“Karena itu, sekali lagi kami minta kepada penegak hukum di Aceh, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, jangan takut, basmi semua mafia proyek tersebut walaupun mereka orang dekat dengan Plt Gubernur Aceh,” tegas Fachrul.

Senator DPD RI asal Aceh ini juga meminta kepada masyarakat sipil dan media untuk mengawasi proyek dan penggunaan anggaran di Aceh. “Kami sudah komunikasikan dengan KPK RI untuk mengawasi masalah ini, dan Aceh masih dalam pantauan ketat KPK RI,” tutupnya.(hen)