Harga BBM Tak Dikoreksi, Apakah Pertamina Mau Menghisap Darah Terakhir Rakyat?

oleh
Ilustrasi Harga BBM. foto/pinterpolitik.com

SUNGGUH aneh kebijakan direksi Pertamina saat ini terkait penentuan harga eceran BBM belum juga diturunkan, padahal publik sangat mengharapkan Pertamina segera menurunkan harga setelah mengetahui harga minyak dunia saat ini pada posisi paling rendah sejak 18 tahun terakhir ini.

Lazimnya, selama ini penentuan harga eceran BBM dilakukan setiap awa bulan, tetapi entah mengapa belum ada tanda-tanda harga mau diturunkan, meskipun sudah ada janji dari VP Corporate Comunication Pertamina Fajiriah Usman pada  23 Maret 2020 di berbagai media menyatakan bahwa Pertamina akan menyesuaikan harga apabila harga minyak mentah tetap rendah sampai akhir bulan.

Sehingga mulai timbul kecurigaan publik, janga- jangan Pertamina ingin mengeduk keuntungan yang besar di saat rakyat lebih fokus bagaimana bisa keluar dan selamat dari ancaman penularan Covid 19 yang sangat mematikan daripada mengharapkan harga BBM bisa murah, meskipun akibat adanya kebijakan stay at home, work from home dan physical distancing di berbagai daerah berakibat tidak terlalu banyak kebutuhan membeli BBM, bisa jadi alih-alih mau bantu rakyat, malah terkesan menggunakan kesempatan mencekik rakyat.

Adapun dasar perhitungan harga keekonomian BBM eceran yaitu berdasarkan rata-rata harga minyak dunia per barrel dan rata-rata nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika selama sebulan terhitung mulai tanggal 25 bulan sebelumnya sampai tanggal 24 bulan berikutnya. Itulah pembentuk harga dasar BBM. Kemudian ditambah biaya transportasi kapal, biaya penyimpanan, distribusi, margin usaha maksimal 10%, losses dan PPN serta PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor), pejumlahan semua itulah yang menjadi harga keekonomian BBM eceran di sejumlah SPBU. Begitulah isi perintah Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi.

   

Pasalnya, sejak covid 19 merebak di Cina dan banyak negara lainnya telah melakukan kebijakan lockdown, serta tidak ada kesepakatan antara negara OPEC dengan Rusia pada pertemuan tanggal 6 Maret 2020 soal pembatasan produksi minyak agar harga minyak bisa stabil akibat pandemi Covid 19. Akibatnya sejak itu harga minyak sudah terjun bebas sekitar 60% terhitung mulai Februari sampai dengan akhir Maret.

Sebaliknya pada saat bersamaan nilai tukar Rupiah anjlok terhadap Dollar Amerika sudah sekitar 15%.

Oleh karena dua parameter utama penentu harga dasar BBM berubah drastis, seharusnya harga jual eceran BBM Pertamina harus dikoreksi sekitar 40% dari harga sekarang.

Maka, semakin lengkaplah penderitaan rakyat saat ini di saat ketakutan ketularan covid 19, tanpa sadar telah membeli BBM Pertamina dengan harga tidak wajar.

Mengingat setiap hari total volume BBM dari berbagai jenis sudah mencapai sekitar 225.000 kilo liter, seandainya kemahalan Rp 1000,- per liter saja, maka uang konsumen yang diambil Pertamina bisa mencapai Rp 225 miliar per hari, bagaimana kalau selisih kemahalannya Rp 2000,- per liter? Ya, silahkan dihitung saja.

Ironisnya harga Fame sebagai bahan bauran Biosolar tetap mahal jauh di atas harga solar murni, bisa jadi saat ini rakyat lah yang memberi subsidi konglomerat produsen Fame di saat harga minyak dunia sedang sangat murah, sehingga program B30 patut dipertanyakan saat ini sesungguhnya menguntungkan siapa?

Bahkan kalau mau jujur secara ekstrim bisnis, kalau kondisi harga minyak murah ini akan berlangsung lama, langkah menutup semua kilang Pertamina yang tak efisien adalah hal yang realistis, minyak mentah dari hasil hulu diekspor semua, kemudian kita beli semua produk BBM yang sangat murah dari hasil impor, maka Pertamina bisa meraih untung besar, sehingga punya kemampuan  menyumbang deviden yang lebih besar kepada Pemerintah untuk mengatasi dampak penyebaran Covid 19.

Pertanyaannya adalah apakah Pertamina masih tega menyedot sisa nafas terakhir rakyatnya?***

Jakarta, 2 April 2020

Yusri Usman

Direktur Eksekutif CERI