Bambang Wuryanto Nyatakan Tak Mudah Turunkan Harga BBM, CERI: Apa Dia Nggak Malu Bicara Sebagai Wakil Rakyat?

oleh
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources CERI Yusri Usman
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources (CERI) Yusri Usman.foto/indopetronews.com

URBANNEWS.ID – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI tentang harga BBM yang tak kunjung turun sebagai pernyataan menyedihkan dan memalukan.

“Membaca komentarnya, tentu sangat menyedihkan dan memalukan terhadap pemahaman dia terhadap kontrak pembelian minyak, apalagi dia sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP yang bermitra kerja dengan Kementerian ESDM dan Pertamina,” kata Yusri, Kamis (23/4/2020).

Menurut Yusri, Bambang harusnya belajar lagi, bahwa dalam perdagangan minyak, apabila deal atau tanda tangan kontrak pada Januari atau Februari 2020 untuk kebutuhan minyak mentah atau produk BBM Pertamina yang akan diterima tiga bulan kemudian, maka yang dilakukan saat itu adalah kesepakatan harga untuk jenis minyak, tanggal penerimaan dan tujuan terminal, volume dengan formula harga MOPS Alpha plus atau minus untuk BBM dan Dated Brent Alpha plus atau minus untuk minyak mentah yang akan dibayar oleh Pertamina pada saat barang tiba di titik serah terima (FOB or CFR) dengan harga sesuai tanggal penerimaan. 

“Jadi dalam konteks ini apabila barang diterima di April atau Mei, meski kontraknya di Januari dan Februari, maka harga mengacu pada harga April dan Mei berapa nilai MOPS atau Dated Brent. Demikian kira-kira gambaran sederhana jual beli impor minyak di Pertamina,” beber Yusri.

Baca Juga  Kembangkan Pesawat N219 dengan Konfigurasi MSA, PTDI Tandatangani MoU dengan Infoglobal

Selain itu, kata Yusri, Bambang Wuryanto harus paham ada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 dirubah dengan Peraturan Presiden Nomor 34 tahun 2018, semuanya ditandatangani Presiden Joko Widodo, dan Permen ESDM Nomor 39 tahun 2014 dan dirubah dengan Permen ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang distribusi dan penentuan Formula Harga BBM sebagaimana dimaksud pada Kepmen ESDM nomor 62K/12/MEM/2020 tanggal 27 Febuari 2020, dimana ditetapkan bahwa harga eceran BBM ditetapkan setiap bulannya pada akhir bulan dan diberlakukan pada mulai jam 00.00 pada setiap tanggal 1.

“Adapun rumusan penentuan harga BBM berdasarkan MOPS + Rp 1800 (Alpha) + Margin 10% dari harga dasar untuk BBM Ron 95 dan Solar CN 48 kebawah,” kata Yusri.

“Supaya lebih kongkrit suruh anggota DPR itu cek ke Pertamina bahwa sejak 15 April 2020 Harga Premium Ron 88 untuk Industri telah dijual Pertamina senilai Rp 5300 perliter dan Pertamax 92 Rp 6800 perliter, dan bandingkan dengan harga Premium Ron 88 di SPBU Pertamina dijual dengan harga Rp 6450 perliter, dan Pertamax Rp 9000 perliter,” sambung Yusri.

Yusri juga mempertanyakan, apakah Bambang Wuryanto sebagai wakil rakyat tidak prihatin dan malu kepada warganya di Jawa Tengah membeli Premium lebih mahal dari harga jual Pertamina ke Industri.

Baca Juga  Gamal Albinsaid Luncurkan Infografis Kondisi Riil Indonesia, Ungkap Angka Kebahagian Terus Merosot Empat Tahun Terakhir

“Padahal warga PDI itu banyak yang wong cilik, dan PDI itu selalu mengeluarkan jargon partai wong cilik tapi kenapa dia tidak berempati pada rakyat kecil?,” ungkap Yusri.

Ditambahkan Yusri, secara aturan dan fakta harga minyak sudah terkoreksi sekitar 70% selama kuartal 1, seharusnya Pertamina wajib menerbit harga BBM terbaru mulai 1 April 2020, karena mengambil margin berlebih seperti diatur dalam Kepmen ESDM dari rakyat disaat paranoid covib19 atau perbuatan amoral dari pejabat negara.

“Berapa harga semestinya itu sudah ada di aturan resmi yang dikeluarkan negara, kalau harga minyak dunia turun lantas hanya RI yang tidak mau turun berarti RI bukan bagian dari dunia, nanti apa kata dunia?,” beber Yusri.

Sementara itu, dilansir rmol.id Rabu (22/4/2020), menurut Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP, Bambang Wuryanto, penurunan harga BBM buka perkara yang bisa cepat dilakukan. Harga BBM yang masih tinggi karena masih terikat kontrak lama dengan para perusahaan minyak dunia.

“Menurunkan harga BBM itu, mohon maaf sekali, tidak seperti kita beli makan di warung nasi padang, pilih makanan lalu bayar. Tapi ini harus dikalkulasikan dan melihat kontrak kerja sebelumnya dengan perusahaan minyak lain. Tidak semudah itu menurunkan harga minyak,” ucap Bambang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/4).

Baca Juga  LSM Penjara Siapkan Langkah Hukum soal Dugaan SPBU Ilegal di Medan

“Di sektor migas, BBM, dan minerba, ada perjanjian atau kontrak yang sebelumnya mereka sepakati. Karena adanya wabah Covid-19 ini, pemerintah belum bisa menurunkan harga minyak karena terikat kontrak itu tadi,” tambahnya.

Di sisi lain, adanya virus corona merupakan musibah, bukan hanya bagi Indonesia melainkan juga dunia. Tak ada yang sebelumnya bisa memprediksi tentang kedatangan virus yang bermula dari Wuhan, China ini.

Pun demikian bagi negara penghasil minyak dunia. Adanya pandemik virus corona baru merupakan petaka lantaran mereka tidak bisa membuang minyak. Hasilnya, minyak dunia pun menjadi anjlok. 

“Mau dibuang ke mana? Ke laut? Nanti merusak alam, salah lagi mereka. Tapi produksi tidak bisa distop, ini kan membuat mereka kesulitan,” tuturnya.

Belajar dari kasus saat ini, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah ini mengusulkan ke depan perlu adanya pembahasan kontrak jangka pendek dalam kaitannya industri BBM.

“Harus ada kontrak jangka pendek untuk BBM, agar tidak over suply kalau terjadi wabah seperti sekarang ini,” tandasnya.(hen/rmol.id)

Tentang Penulis: Hengki Seprihadi

Gambar Gravatar
Professional Journalist

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.