Transformasi PLN Power Beyond Generation?

oleh
PLTU Jawa 8. foto/dunia-energi.com

STRATEGI apa lagi ini? Setengah jam lebih acara itu di launching PLN di Metro TV, Selasa tanggal 21 April 2020 mulai jam 20.00 WIB.

Tadinya aku berharap Dirut menyampaikan strategi apa dalam konteks “Transformasi PLN” tersebut? Kemudian menjelaskan masalah pokok terjadinya transformasi tersebut! Namanya juga transformasi, pasti mengandung perubahan. Dimana insan kelistrikan yang peduli atas eksistensi PLN sebagai penyangga kesejahteraan rakyat sebagaimana cita-cita pendirinya (BK, Hatta, M. Natsir, KH. Hasyim Ashary) pasti ingin tahu, perubahan apa yang akan terjadi setelah PLN dipimpin para pengusaha (termasuk Bankir) ini?

Ternyata hanya narasi-narasi semacam “Company Profile” dan nyanyian “Pamer Bojo” Didik Kempot dan seterusnya. Padahal akhir-akhir ini telah terjadi perubahan sistem secara prinsip, yang semula hanya wacana, tarik ulur undang undang karena adanya protes penyimpangan konstitusi.

Dan terakhir Menteri BUMN menginstruksikan PLN tidak boleh lagi mengelola pembangkit (yang jelas-jelas melanggar konstitusi). Yang berakibat “mangkraknya” 15.000 MW (seharga Rp 150 triliun) akibat larangan operasi Menteri tersebut!

   
Baca Juga  Anggota Astronom Amatir Purwokerto Manfaatkan Momen Gerhana Matahari Cincin untuk Edukasi Masyarakat

Rakyat pasti ngikut apa kebijakan Pemerintah! Tapi bagaimana dengan kebijakan yang melawan konstitusi? Kebijakan yang melawan “Political Will” dari pendiri PLN saat itu sendiri? Apakah kemudian seperti pendirian Dahlan Iskan bahwa untuk kelola PLN tidak perlu pakai UU?

Kalau seperti itu cara berpikirnya, sebenarnya PLN milik siapa? Memangnya PLN milik Dahlan Iskan atau JK, atau LBP atau Erick Tohir?

Sekarang ini pembangkit sudah dikuasai JK, LBP, Dahlan Iskan, Erick Tohir dan lainnya yang bekerjasama dengan Asing dan Aseng. Sehingga pembangkit milik PLN 15.000 MW terpaksa di “mangkrakkan”.

Sementara ritail di seluruh Indonesia sudah dikuasai oleh Dahlan Iskan, Tommy Winata dan seterusnya. Sehingga PLN sudah bukan milik negara, bukan milik rakyat tapi milik orang-orang itu tadi secara perseorangan! Artinya tata kelola kelistrikan sudah melanggar konstitusi! Kalau sudah seperti ini berarti Presiden nya yang melanggar konstitusi karena terang-terangan menyuruh orang-orang itu berbuat melanggar konstitusi!

Baca Juga  Raih Penghargaan Rendemen Terbaik PG BUMN, PTPN XI Genjot 5,2 Juta Ton Tebu Giling Tahun 2022

Sekarang sih tarif listrik masih wajar karena tarif pembangkit swasta asing serta ritail berupa TOKEN dan CURAH tersebut masih dicover PLN. Tapi ingat karena di Jawa-Bali PLN akhirnya cuma menjadi perusahaan “penjaga tower” yang tahun depan tidak memiliki liquiditas keuangan lagi, tahun depan PLN akan kabur dari Jawa-Bali. Dan mekanisme kelistrikan Jawa-Bali akan mengikuti pasar bebas yang fully tergantung kondisi “supply and demand” tanpa campur tangan negara lagi. Maka bisa dipastikan tarif listrik kondisi normal akan tiga kali lipat kondisi sekarang (terjadi di Philipina mulai tahun 2007). Dan saat waktu “peak load” (jam 17.00-22.00 WIB) setelah mereka merasa seatled, mereka akan “mainkan” ke angka 10 kali lipat tarif normal seperti di Kamerun. Karena sekali lagi sudah tidak ada kehadiran negara di kelistrikan Jawa-Bali).

Baca Juga  5 Cara Mudah Mendinginkan Handphone yang Cepat Panas! Ternyata Sederhana dan Mudah

Setelah PLN “kabur” dari Jawa-Bali, maka PLN Luar Jawa-Bali akan diserahkan ke Pemda dengan operasionalnya dibiayai dengan APBD! Artinya bagi Pemda yang kaya (seperti Kutai Kerta Negara) kelistrikan akan survive dan tarif akan dicover Pemda. Tapi bagi yang Pemdanya “pas-pasan “? Wassalam!

Dan selanjutnya PLN Holding bubar! Selamat keepada JK, LBP, Dahlan Iskan, Erick Tohir dan lainnya yang telah berhasil bubarkan PLN! Hebat Dahlan Iskan yang berhasil menjual jaringan retail PLN se Indonesia pada tahun 2010!

Kesimpulan saya, sudah saatnya Jokowi dilengserkan melalui Pasal 7A dan 7B karena melanggar putusan MK Nomor 111/PUU-XIII/2015, dengan kata lain telah melanggar UUD 1945!***

Ahmad Daryoko

Koordinator INVEST

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *