CERI Apresiasi Penampilan Utusan SKK Migas di Diskusi Panel Masalah Blok Rokan

oleh
B88BFAE0 03EC 4AC0 9248 0FE882F31411

URBANNEWS.ID – Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman menyatakan memberi apresiasi pada penampilan Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno dalam Diskusi Panel Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan ke Pertamina, Sabtu (12/6/2021).

“Kami memberikan apresiasi pada SKK Migas yang mengutus wakil yang berkompeten di bidangnya, menguasai masalah, dan terbuka memberikan keterangan kepada publik,” ungkap Yusri.

   

Sebelumnya diberitakan, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenkomarves, Rofi Alhanif mendadak tidak muncul pada Diskusi Panel Tuntaskan Masalah Blok Rokan Sebelum Diserahkan ke Pertamina, Sabtu (12/6/2021). Diskusi panel itu diselenggarakan Forum Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). 

Rofi Alhanif seharusnya menggantikan Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan pada diskusi panel itu. 

Baca Juga  Kuasa Hukum Chevron Ngotot Permasalahkan File Foto Digital Dokumentasi Kegiatan LPPHI

Tak hanya Rofi, Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat LB3 Dirjen PSLB3 Kemen LHK, Haruki Agustina, yang semula menyatakan akan hadir mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, juga tak kelihataj batang hidungnya hingga diskusi panel berlangsung.

Sementara itu, hingga berita ini dilaporkan, diskusi panel telah berlangsung. Presiden FSPPB, Arie Gumilar tengah memberikan pemaparan sebagai pembicara kunci.

Diskusi panel juga dijadwalkan menghadirkan Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno, Managing Direktor CPI Albert Simanjuntak dan Sonny Keraf. Namun Albert diketahui tak ada kabar untuk hadir dalam diskusi ini.

Sedangkan panelis diskusi panel antara lain Pakar Hukum Universitas Hasanudin Makasar Prof Juajir Sumardi, Kasi Pengaduan dan Sengketa Dinas LHK Provinsi Riau Dwiyana, Pakar Lingkungan ITB, Dr. Ahmad Sjarmidi, Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas (2014-2015), Prof. Dr. Faisal Basri, dan Business Support Project Leader PT Pertamina Hulu Rokan, Danang Saleh.(hen)

Baca Juga  LPPHI Ajukan Empat Nama Anggota Tim Pengawas Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Limbah B3 TTM di Blok Rokan