Lagi, Pasien Gagal Ginjal di Medan Terlambat Mendapatkan Cairan Obat Dianeal

oleh

Sementara itu Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir mendesak pihak rumah sakit dan distributor untuk segera menyelesaikan persoalan distribusi cairan dianeal ke rumah pasien sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Terpenting jangan sampai keterlambatan itu berlangsung berlarut-larut karena akan memberikan dampak buruk bagi pasien.

Dampaknya adalah kualitas hidup pasien akan menurun. Juga berpotensi membuat tubuh pasien melemah mengingat cairan obat dianeal adalah pengganti fungsi ginjal yang sudah rusak. 

   

“Mereka sudah bayar BPJS Kesehatan tepat waktu, kalau terlambat juga di denda. Harapannya cairan obat ini juga harus tepat waktu dikirim karena kalau terlambat berpotensi mengancam keselamatan pasien. Bisa melayang nyawa mereka,” tegasnya. 

KPCDI pun telah mengirimkan surat kepada Direktur RSU Dr. Pringadi dan Walikota Medan untuk menjelaskan terkait sengkarut keterlambatan pengiriman cairan setiap bulannya. Dalam suratnya KPCDI meminta audiensi dan berdialog untuk menyelesaikan persoalan di atas.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *