URBANNEWS.ID – Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli 2021.
“Jangan memperpanjang PPKM Darurat, kecuali jika Pemerintah siap untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah yang terdampak,” ungkap Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat SE dalam keterangan pers tertulis ASPEK Indonesia, Senin (18/7/2021).

Mirah Sumirat mengungkapkan bahwa PPKM Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 telah berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara drastis.
“Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berusaha, yang berakibat pada terjadinya ‘tsunami’ pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kalau pun perusahaan tidak melakukan PHK, namun banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya,” ungkap Mirah Sumirat.
“Pada akhirnya, karena tidak lagi memiliki penghasilan, maka rakyat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan. Saat ini, masyarakat yang semula berada di kelas menengah juga mulai terdampak karena ada yang di-PHK dan ada yang dipotong upahnya. Bisa dibayangkan, jika kelas menengah saja sudah mulai kesulitan, bagaimana masyarakat yang di kelas bawah? Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM Darurat,” lanjut Mirah.
