Kenapa Direksi PT Aneka Tambang harus menjual biji nikel ke SMI, OSS dan Virtue Dragon lewat trader MPP, Ekasa dan SKM? Padahal bisa menjual langsung? Bukankah jika lewat trader membuat keuntungan perusahaan menjadi jauh berkurang?
Apakah ini semua juga terkait terus tertundanya pembangunan Pabrik Feronikel Halmahera Timur (P3FH) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tak kunjung selesai. Padahal, konstruksi pabrik itu sudah mencapai 97% sejak 2019 lalu. Namun pengoperasian smelter milik Antam ini ternyata masih terus terganjal pasokan listrik. Apakah ini disengaja?

Untuk itu, Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (DPP HIPPI) akan melakukan aksi demontrasi dengan subjek isu antara lain meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan audit menyeluruh dengan memeriksa dan menyelidiki kasus jual beli biji nikel PT Aneka Tambang lewat trader PT MPP, PT Satya karya mandiri dan PT Ekasa yang diduga merugikan PT Antam Triliunan Rupiah.
Kemudian, meminta KPK dan Mabes Polri memeriksa Direksi PT Antam yakni Direktur Utama Dana Amin, Direktur Niaga Aprilandi Hidayat Setia, dan Direktur Keuangan Anton Herdianto.
Selanjutnya, meminta KPK dan Mabes Polri untuk memeriksa Direksi PT Mineral Putra Prima Tsai Pei Yuan, Direksi PT Ekasa dan Direksi PT Satya Karya Mandiri.
Selain itu juga meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan audit dan menyelidiki proyek gagal smelter PT Antam di Halmahera Maluku.
Demikianlah aksi demontransi ini kami lakukan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kita untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas terhadap keuangan negara.(*)
