PT Antam Borong Stockpile Smelter, Penambang Rakyat Sulawesi Tenggara ‘Menjerit’ Tak Bisa Jual Bijih Nikel

oleh
Surat VDNI dan OSS ke Penambang Rakyat di Sulawesi Tenggara
Surat VDNI dan OSS ke Penambang Rakyat di Sulawesi Tenggara. foto/ist

“Faktanya saat ini, para penambang di Sulawesi Tenggara terancam bangkrut total dengan meninggalkan hutang kepada bank, kewajiban membayar pembelian dan sewa alat berat serta kewajiban kepada karyawannya,” ungkap Yusri dalam surat yang juga dikirimkan sebagai tembusan ke Menteri BUMN, DPR RI Komisi VI, Wamen 1 BUMN, Sesmen BUMN dan Dewan Komisaris PT Antam Tbk itu.

Baca Juga  KPU Kota Blitar Temukan Dua Kotak Suara Rusak Saat Sortir dan Lipat Kotak Suara Pilkada 2024

Sementara itu terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (DPP HIPPI) akan melakukan aksi demontrasi dengan subjek isu antara lain meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan audit menyeluruh dengan memeriksa dan menyelidiki kasus jual beli biji nikel PT Aneka Tambang lewat trader PT MPP, PT Satya karya mandiri dan PT Ekasa yang diduga merugikan PT Antam Triliunan Rupiah.

Baca Juga  Sukses di PON XXI, Atlet Kota Probolinggo Boyong Sembilan Medali

Kemudian, meminta KPK dan Mabes Polri memeriksa Direksi PT Antam yakni Direktur Utama Dana Amin, Direktur Niaga Aprilandi Hidayat Setia, dan Direktur Keuangan Anton Herdianto.

Selanjutnya, HIPPI juga meminta KPK dan Mabes Polri untuk memeriksa Direksi PT Mineral Putra Prima Tsai Pei Yuan, Direksi PT Ekasa dan Direksi PT Satya Karya Mandiri.

   
Baca Juga  Jatim Jadi Alternatif Investasi asal China, LaNyalla: Harus Beri manfaat untuk Banyak Orang

Selain itu juga meminta KPK dan Mabes Polri segera melakukan audit dan menyelidiki proyek gagal smelter PT Antam di Halmahera Maluku.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *