Enam Perusahaan Importir Besi Ditengarai ‘Merajalela’ di Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian

oleh
30E2C039 9411 445D 9167 271277D209FF

JAKARTA – Peran enam perusahan importir merajalela di Direktorat Jenderal ILMATE (Industri Logam Mesin Alat Transport Elektronik) Kementerian Perindustrian dimulai pada Mei 2020.

“Saat itu, ketika banyak perusahaan industri berbasis logam, terutama pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (Pemegang API-P), mengalami kesulitan melakukan impor bahan baku, mulai dari scrap hingga bahan baku antara yang sangat dibutuhkan oleh para produsen industri logam di dalam negeri,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jumat (1/4/2022).

Sejak saat itu juga, ungkap Yusri, permohonan API-P untuk melakukan impor bahan baku mengalami hambatan,  dari mulai waktu pengeluaran rekomendasi impor yang sangat lama, bahkan bisa sampai empat bulan.

Baca Juga  Konsisten dalam Inovasi Pemasaran, Pertamina Raih Penghargaan Gold Winner

“Hal itu diperparah hingga pemotongan permohonan kuota impor hingga 90% dari total permohonan, tentu sangat mengganggu proses produksi yang sedang berlangsung,” ulas Yusri.

   

Berita Terkait:

Kejaksaan Agung Harus Mampu Ungkap Otak Pelaku Dugaan Penyimpangan Import Besi di Kementerian Perindustrian, Bukan Kroconya

CERI Endus Gelagat Skenario Otak Pelaku Mafia Impor Besi Akan Korbankan Pegawai ‘Kroco’

Namun, kata Yusri, beda halnya perlakuan yang diberikan kepada pemegang Angka Pengenal Importir Umum (Pemegang API-U) yang tidak memiliki fasilitas produksi di dalam negeri, namun oleh oknum-oknum di Ditjen ILMATE sangat diistimewakan pelayanannya.

“Konon kabarnya, bagi mereka keluar biaya untuk ‘nyiram orang dalam’ untuk bisa dapat kuota impor yang besar tidak masalah,” ungkap Yusri.

Baca Juga  LaNyalla Kupas Soal Ketahanan Pangan dari Sisi Maritim di Universitas Hang Tuah Surabaya

Tetapi bagi produsen, sambung Yusri, hal itu tentu memberatkan, sebab akan membuat biaya produk mereka menjadi tinggi, sehingga tidak mampu bersaing.

“Namun di sisi lain jika itu tidak dilakukan banyak pekerja yang akan menjadi korban PHK, karena perusahaan tidak mampu melakukan produksi,” tukas Yusri.

Menurut Yusri, istilah ‘orang dalam’ yang ditemui untuk bisa memperoleh kuota impor yang cukup banyak, sudah ada oknumnya dan diketahui oleh sebagian  produsen industri baja yang berkepentingan dengan urusan rekomendasi impor.

“Infonnya, elit Ditjen tersebut pun enggan menemui  para pelaku usaha industri dalam negeri untuk mendengar keresahan mereka. Banyak pelaku industri logam yang kenal jargon, ‘mau dapet kuota besar? langsung aja kontak dan temui F’ dan tentu saja akan ada fee Rupiah per kilogram atau US$ per Ton untuk kuota impor yang diminta yang nilainya tidak sedikit,” beber Yusri.

Baca Juga  Sidang Gugatan Terhadap UU Ibukota Negara Digelar Besok di MK

Walaupun sudah banyak keluhan dari produsen yang mampir, sambung Yusri, tetapi formasi ‘orang dalam’ itu tidak pernah berubah dan perlakuannya tidak juga berubah.

“Mungkin proses penyidikan dari tim Pidsus Kejagung yang lagi berlangsung  mampu membuka kotak pandoranya,” tutup Yusri.(hen)

One thought on “Enam Perusahaan Importir Besi Ditengarai ‘Merajalela’ di Ditjen ILMATE Kementerian Perindustrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *