Pelapor Penyelewengan BBM Subsidi, Malah Terancam Jadi Tersangka

oleh
Diduga Ada 'Genderuwo' Mengawal Perubahan PP Minerba
Yusri Usman.

JAKARTA – Himbauan Dirut Pertamina Nicke Widyawati dalam kunjungan Kerja di Jambi, Sabtu (2/4/2022), agar masyarakat ikut mengawasi penyelewengan BBM subsidi dan melaporkan kepada polisi, adalah pekerjaan sia-sia. Padalnya, pelapor malah berpotensi terancam jadi tersangka.

“Sebab, disparitas harga antara BBM subsidi dengan BBM non subsidi cukup besar sehingga selisih itu merupakan keuntungan pelaku. Contohnya saat ini untuk Biosolar Rp 7.800 per liter bisa dinikmati mafia BBM, itu menyebabkan praktek penyelewengan BBM subsidi sangat masif,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Sabtu (2/4/2022) lalu.

Sehingga, kata Yusri, dalam pelaksanaan penyelewengan melibatkan banyak pihak, itu pekerjaan mafia BBM, karena cara kerjanya sistemik dan terdiri dari pengusaha, pemilik SPBU dengan oknum Pertamina dan oknum aparat.

“Lagi pula, BBM yang diselewengkan itu barang bergerak, ketika ada masyarakat melaporkan ada kegiatan penyelewengan sedang terjadi ke pihak polisi, butuh waktu panjang dalam proses pelaporan di polisi. Cilakanya, ketika laporan ke Polisi itu bocor ke jaringan mafia BBM, bisa terjadi ketika aparat polisi datang ke TKP, semua barang bukti sudah tidak ada, malah terbalik pelapor bisa terancam membuat laporan palsu untuk menjadi tersangka,” ulas Yusri.

   

Oleh sebab itu, kata Yusri, masyarakat enggan mengikuti saran Dirut Pertamina lantaran dinilai tak efektif alias sia-sia.

“Lebih baik Pertamina membuktikan saja program digitalisasi 5.518 SPBU itu bisa mengendalikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran, karena program itu investasinya Rp 3,6 triliun oleh PT Telkom,” tutup Yusri.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *