Kementerian Pertanian Gandeng BPKP Tingkatkan Tata Kelola

oleh
301B8F7D 681F 4470 AD93 9781EF200085

JAKARTA – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi nasional. 

Namun menurut Ateh, Kementan perlu meningkatkan fungsi pengawasan internal untuk memperkuat target dan capaian program yang telah dilaksanakan.

   

“BPKP akan memberikan dukungan terhadap program yang dilaksanakan, terutama dalam tata kelola yang baik, manajemen pengawasan dan keuangan, pencegahan kecurangan, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas APIP (aparat pengawas internal pemerintah),” jelas Ateh dalam rapat koordinasi bersama Irjen Kementan di Auditorium Utama, Rabu (20/4/2022).

Sebagai informasi, nota kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan disaksikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Cahyono Wibowo serta Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Amir Yanto.

Baca Juga  BPKP Raih WTP 14 Tahun Beruntun, Dihadiahi Penghargaan oleh Menteri Keuangan

Ateh mengatakan, nota kesepahaman tersebut merupakan wujud komitmen BPKP terhadap program Kementan serta kebijakan strategis pemerintah di lingkup Kementan. Sebab kata Ateh, kompleksnya permasalahan tata kelola serta risiko kecurangan di bidang ketahanan pangan memerlukan pengawalan kolaboratif antara BPKP, APIP dan APH.

“Kunci efektivitas kolaborasi pengawasan adalah kejelasan tujuan bersama, kelancaran pertukaran data/informasi, peta dan pembagian tugas yang jelas, identifikasi dan pengendalian risiko. Kalau itu bisa dilaksanakan maka tidak akan ada masalah dalam menjalankan program dan kebijakan,” katanya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai tata kelola yang efektif serta mampu mendukung kesejahteraan petani di masa yang akan datang.

Baca Juga  BPKP Dukung Pemberantasan Korupsi Dengan Big Data Analytic

“Pengawasan itu sangat penting, Bapak. itu gunanya APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah). APIP itu harus diberi power yang kuat dan ujungnya ada di BPKP, di Polri dan di Kejaksaan. Karena itu dibutuhkan kebersamaan seperti ini,” katanya.

SYL mengatakan, selama ini Kementan fokus menjaga ketersediaan 12 bahan pokok. Diantaranya beras, cabai, bawang, daging sapi, ayam potong, telur ayam, minyak goreng dan gula pasir. Semua komoditas itu wajib tersedia secara merata di seluruh Indonesia.

“Dari 11 negara yang paling sukses dalam menghadapi Covid ini adalah Indonesia. Dan pertanian menjadi penyanggahnya. Nah tugas kita itu kan menyangkut ketersediaan. Alhamdulillah kita bisa jaga 12 komoditas ini secara baik di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  BPKP Cek Fisik Alat Kedokteran Radiodiagnostic dan Bedah Jantung di RSUD Soekarno

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan S. Maringka menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi ini merupakan komitmen dan langkah konkrit Kementan dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan.

“Di sinilah fungsi pengawasan kami sangat penting untuk mewujudkan ketahanan pangan. Karena itu kita perlu sinergi APIP dan APH antar kepolisian, kejaksaan, BPKP, BPK agar pembangunan tepat waktu dan tepat sasaran. Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum dengan hati yang bersih untuk meningkatkan good government yang lebih baik,” ujarnya.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *