JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah. Skema itu untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke Tanah Air.
Demikian keterangan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya seusai mengikuti rapat terbatas (Ratas). Presiden Joko Widodo memimpin Ratas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5/2022).
“Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji intinya bahwa pemerintah sudah siap melayani jemaah haji. Mulai dari berangkat sampai pulang kembali nanti di Tanah Air. Kita sudah siapkan skema dari a sampai z,” ucap Menteri Agama.
Menteri Agama menjelaskan bahwa salah satu skema pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan. Calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis kedua.
“Ini kita sudah usahakan terus. Ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” ucap Yaqut.
Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.
“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun. Pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak. Jadi, pembatasan 65 tahun ini syarat dari pemerintah Kerajaan Saudi,” tutur Menteri Agama.
Biaya Haji
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyatakan hal demikian. Pihaknya telah siap menyalurkan dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama.
“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama. Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami siapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah,” ucap Anggito.
Selanjutnya, Kepala BPKH menuturkan bahwa pihaknya sudah siap menyalurkan pembiayaan tersebut.
“Seluruh pembiayaan sudah siap. Baik dalam bentuk Saudi riyal dan dalam bentuk Rupiah maupun dalam bentuk living cost dalam bentuk bank notes. Jumlah yang kami siapkan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah. DPR sudah setuju,” jelasnya.(hen)







