Berita Dicabut Berdasarkan Risalah Dewan Pers

oleh

PENJELASAN PENGHAPUSAN BERITA

Bersama ini, perkenankan ami Redaksi Urbannews.id, bahwa hari ini, Selasa tanggal 22 November 2022, menyampaikan bahwa berita ini telah dicabut/dihapus. Adapun penjelasan kami atas pencabutan/penghapusan berita ini adalah berdasarkan Risalah Penyelesaian Nomor: 82/Risalah-DP/XI/2022 Tentang Pengaduan Pemerintah Provinsi Riau Terhadap Media Siber urbannews.id yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana tertanggal 22 November 2022.

Bersama ini, berdasarkan Risalah Dewan Pers itu pula, perkenankan kami menyampaikan permohonan maaf kami kepada segenap Pembaca Urbannews.id yang budiman, tidak terkecuali juga kepada Pemerintah Provinsi Riau sebagai Pengadu dalam Risalah termaksud.

   

Bersama ini pula, sesuai dengan Risalah termaksud, perkenankan pula kami menyampaikan bahwa Urbannews.id sebagai Teradu dan Pemerintah Provinsi Riau sebagai Pengadu menyatakan menerima penilaian Dewan Pers atas berita ini sebelumnya, dan sepakat menyelesaikan kasus ini di Dewan Pers dan menyepakati proses penyelesaian pengaduan yang antara lain dengan Pencabutan/Penghapusan berita ini. Pengadu dan Teradu dalam hal ini juga berdasarkan mekanisme Dewan Pers menyatakan sepakat diselesaikan secara etik dan tidak membawanya ke jalur hukum.

Baca Juga  Sambut HUT Ke-77, KAI Hadirkan Hype Trip KA Taksaka

Demikianlah pemberitahun ini kami sampaikan. Atas perkenan segenap pihak dan terutama sekali Pembaca Urbannews.id yang budiman, kami haturkan terimakasih yang sebesar-besarnya.

Hormat Kami,

Hengki Seprihadi, SP

Pemimpin Umum/ Pemimpin Redaksi Urbannews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *