Gorontalo dan Sulut Teken Kerjasama Awasi Lalu Lintas Ternak dan Pangan

oleh
5B0B82B1 D5E2 4E7D 93DE BC932C998802

MANADO – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Sulawesi Utara (Sulut) menandatangani perjanjian kerjasama tentang sistem pengawasan dan perizinan lalu lintas ternak dan pangan asal hewan yang terintegrasi. Penandatangan dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljadi Mario bersama Kadis Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut Wilhelmina Jasinta Pangemanan di Hotel Aston, Manado, Sabtu (26/11/2022).

Penandatangan dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Penjabat Sekda Syukri Botutihe, Pimpinan OPD,serta Kadis Pertanian dan Peternakan se Provinsi Gorontalo.

Baca Juga  SOP di Masjid Raya Al Jabbar Diperbaiki untuk Meningkatkan Pelayanan

Dalam perjanjian kerjasama tersebut berisikan antara lain informasi ketersediaan keluar dan masuknya ternak dan pangan asal hewan, informasi jaminan kesehatan hewan dan produk hewan yang masuk, informasi jaminan keamanan pangan yang masuk hingga melakukan pengawasan diperbatasan wilayah.

Penjagub Hamka mengatakan merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku yang terjadi di berbagai provinsi mengharuskan pemerintah harus hadir memberikan rasa nyaman dan keamanan bagi masyarakat. Salah satu bentuk pengaplikasian itu dengan cara melakukan kerja sama lintas wilayah.

   
Baca Juga  Pemusnahan Cukai Rokok Ilegal di GOR Joyoboyo Kota Kediri Dikawal Ketat

“Saya sangat mengapresiasi langkah kongkrit yang dilakukan oleh dinas pertanian Provinsi Gorontalo bersama dinas pertanian dan peternakan Provinsi Sulut sebagai provinsi pemasok dan penerima ternak dan pangan asal hewan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku” ucap Penjagub Hamka.

Kerja sama seperti itu diharapkan terus berjalan tidak hanya ketika ada wabah PMK. Hal itu mengingat, dalam menjalankan sistem pemerintahan daerah, sinergi dan kolaborasi sangat penting dilakukan guna optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

“Kerja sama ini akan meringankan dan memudahkan kita menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengatur dan pelayan. Mudah mudahan kedepan kita bisa mengantisipasi penyakit mulut dan kuku,” pungkas Hamka.

Penandatangan Perjanjian Kerjasama juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi sinkronisasi program tahun 2023.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *