Makassar Raih Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tertinggi di Sulsel

oleh
IMG 6045

MAKASSAR – Pemkot Makassar mendapatkan capaian positif dalam Sistem penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berdasarkan Surat Keputusan Menpan-RB tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemda 2023 menyebutkan Kota Makassar meraih angka SPBE tertinggi dengan nilai 3,41 berkategori Baik.

Angka ini mengungguli seluruh Pemda di Sulsel bahkan mengalahkan Pemprov Sulsel sendiri yang meraih poin 3,09.

Sedangkan, pada tempat kedua menyusul Kota Palopo dengan nilai 3,31, Luwu Utara 3,18, Jeneponto 3,09 dan Luwu Timur 3,05.

Surat yang diterbitkan 11 Januari 2024 itu juga menunjukkan Kota Makassar naik satu tingkat dibanding sebelumnya yang mencatatkan angka 2,45 dengan kategori Cukup.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengapresiasi dan mengucap syukur atas raihan progresif tersebut. Apalagi mengusung Makassar Sombere’ dan Smart City.

Baca Juga  Dinkes Makassar Perkuat Imunitas Masayarakat Melalui Layanan Home Care Dottoro ta’ 24 Jam

Ditambah lagi program prioritas seperti Lorong Wisata yang dilengkapi dengan ribuan cctv dan berbagai inovasi terbaik yang mendapat apresiasi dari Kemendagri baru-baru ini.

Sebut saja aplikasi Pakinta. Danny menyebut Pakinta merupakan bagian dari inovasi layanan publik berbasis digital dengan akronim Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi.

“Artinya kapanpun di manapun setiap warga Makassar dapat membayar pajaknya. Alhamdulillah ini mudah didownload di android dan IOS,” kata Danny Pomanto.

Alhasil, Pemkot Makassar menjadi satu-satunya kota di pulau Sulawesi yang meraih penghargaan Kota Terinovatif dalam acara Innovative Government Award (IGA) 2023.

Ia berharap prestasi ini menjadi dorongan bagi Pemkot Makassar untuk terus berinovasi demi kemajuan kota Makassar.

Baca Juga  Melalui Penjaminan PT PII, Kementerian Keuangan Dukung Proyek KA Makassar-Parepare Kereta Pertama di Sulawesi

Sebagaimana diketahui, SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.