Makassar Raih Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Tertinggi di Sulsel

oleh
IMG 6045

MAKASSAR – Pemkot Makassar mendapatkan capaian positif dalam Sistem penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Berdasarkan Surat Keputusan Menpan-RB tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemda 2023 menyebutkan Kota Makassar meraih angka SPBE tertinggi dengan nilai 3,41 berkategori Baik.

Angka ini mengungguli seluruh Pemda di Sulsel bahkan mengalahkan Pemprov Sulsel sendiri yang meraih poin 3,09.

Sedangkan, pada tempat kedua menyusul Kota Palopo dengan nilai 3,31, Luwu Utara 3,18, Jeneponto 3,09 dan Luwu Timur 3,05.

   
Baca Juga  Bupati Sinjai Masuk Jajaran 70 Alumni Australia Terkemuka

Surat yang diterbitkan 11 Januari 2024 itu juga menunjukkan Kota Makassar naik satu tingkat dibanding sebelumnya yang mencatatkan angka 2,45 dengan kategori Cukup.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengapresiasi dan mengucap syukur atas raihan progresif tersebut. Apalagi mengusung Makassar Sombere’ dan Smart City.

Ditambah lagi program prioritas seperti Lorong Wisata yang dilengkapi dengan ribuan cctv dan berbagai inovasi terbaik yang mendapat apresiasi dari Kemendagri baru-baru ini.

Baca Juga  Kajati Sulsel dan Danpomdam XIVHSN Perkuat Sinergi Koordinasikan Perkara Atensi di Wilayah Kodam XIV Hasanuddin

Sebut saja aplikasi Pakinta. Danny menyebut Pakinta merupakan bagian dari inovasi layanan publik berbasis digital dengan akronim Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi.

“Artinya kapanpun di manapun setiap warga Makassar dapat membayar pajaknya. Alhamdulillah ini mudah didownload di android dan IOS,” kata Danny Pomanto.

Alhasil, Pemkot Makassar menjadi satu-satunya kota di pulau Sulawesi yang meraih penghargaan Kota Terinovatif dalam acara Innovative Government Award (IGA) 2023.

Baca Juga  Danny Pomanto dan Sandiaga Uno Jadi Saksi Nikah Anak Politisi Amir Uskara dan Andi Yusran Paris

Ia berharap prestasi ini menjadi dorongan bagi Pemkot Makassar untuk terus berinovasi demi kemajuan kota Makassar.

Sebagaimana diketahui, SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *