PT SRS Tegaskan Telah Penuhi Seluruh Ketentuan Perizinan untuk Borrow Pit Desa Bangko Bakti Rohil

oleh
a6605c3b 37b5 45dc a456 64db8ac614a1

JAKARTA – PT Sinar Riau Sinergi (SRS) menegaskan pihaknya telah memenuhi seluruh perizinan dan ketentuan peraturan perundang undangan terkait operasional borrow pit di Gang Janda Desa Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Borrow pit tersebut saat ini pun telah berkontrak dengan PT Pertamina Hulu Rokan dan dimanfaatkan untuk mendukung program strategis nasional sektor Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja (WK) Migas Blok Rokan.

Demikian ditegaskan Direktur PT Sinar Riau Sinergi Mayren Hemfy SH MH, Sabtu (18/5/2024) di Pekanbaru.

“Kami sangat memperhatikan dan sangat concern dengan ketentuan peraturan perundang undangan ini. Sebab, kami berkomitmen untuk menjalankan usaha dengan prinsip good corporate governance dan comply terhadap semua peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Mayren Hemfy.

Baca Juga  ROTI Membukukan Rp 79,8 Miliar Laba 1Q24, Tumbuh 50,1 Persen YoY

Lebih lanjut Mayren menegaskan, untuk lokasi borrow pit PT Sinar Riau Sinergi di Gang Janda Desa Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau tersebut, telah mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) yang diterbitkan DPMPTSP Provinsi Riau.

Tak hanya itu, lokasi borrow pit tersebut pun sudah mengantongi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan UKL-UPL yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, serta Dokumen Rencana Penambangan yang telah disahkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau.

“Perizinan ini sudah kami kantongi jauh-jauh hari, bahkan setahun lebih sebelum operasional kami jalankan di lapangan. Sehingga, kami sangat yakin bahwa usaha yang kami jalankan sudah sejalan dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Mayren Hemfy.

Baca Juga  UMKM Binaan Pertamina Bukukan Transaksi Ekspor USD 10,5 Juta di Trade Expo Indonesia (TEI) 2024

Khusus terkait dengan aktifitas pengangkutan tanah urug dari lokasi borrow pit PT SRS tersebut, Mayren menyatakan bahwa pihaknya juga telah mengantongi dokumen perizinan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) dari Dinas Perhubungan Provinsi Riau serta PT SRS juga sudah mengantongi dokumen Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) dari Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir.

“Dokumen ini tentunya sudah melalui tahapan kajian mendalam dan lengkap yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang,” ungkap Mayren. (*)

——-

Keterangan Foto:

TINJAUAN LAPANGAN – Direktur Utama PT Sinar Riau Sinergi Mayren Hemfy (kedua kiri) mendampingi Tim Teknis dari Dinas ESDM Riau yang diwakili Bapak Chandra (kiri) dan Dinas LHK Riau yang diwakili Bapak Syaukani (kanan), dalam rangka meninjau lokasi borrow pit PT SRS yang akan diterbitkan perizinannya. foto/ist

Baca Juga  Tiga Jurus Jitu Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan BBM LPG Aman Selama Nataru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.