KENDAL – Presiden terpilih Prabowo Subianto sedang menggagas kabinet yang akan dipimpinnya nanti merupakan Zaken Kabinet. Zaken Kabinet sendiri merupakan sebuah kabinet yang akan diisi oleh para profesional dan kalangan ahli.
Pemerhati Ketenagakerjaan Dani Satria mengapresiasi gagasan Zaken Kabinet dari Prabowo tersebut.
Menurut Dani, kabinet para ahli tentunya akan lebih bisa menunjukkan performa organisasi yang optimal dan mencapai target pemerintah dengan profesional. Namun koalisi gemuk yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran, yang nantinya akan menjadi tantangannya.
“Proporsi menteri dari para ahli di bidangnya seharusnya lebih banyak dibandingkan dengan yang dari parpol. Meskipun banyak juga para profesional tersebut yang berasal dari kader partai, namun yang terpenting adalah portofolio dan rekam jejak dalam menjadi seorang problem solver di bidangnya. Jangan sampai kementerian atau lembaga menjadi tempat untuk belajar bagi menteri, yang seharusnya mereka sudah sangat ahli di bidangnya,” kata Pemerhati Ketenagakerjaan, Dani Satria, melalui siaran persnya di Kendal, Jawa Tengah, Jumat (27/09/2024).
Menurut Dani, salah satu menteri yang harus berasal dari kalangan profesional di Zaken Kabinet nanti adalah menteri ketenagakerjaan. Dani menilai, menteri ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam membentuk masa depan kelompok masyarakat produktif dengan menciptakan kebijakan yang mendorong peluang kerja dan pengembangan keterampilan.
“Menteri ketenagakerjaan harus dari kalangan profesional, karena masalah ketenagakerjaan di Indonesia saat ini sangat pelik. Menteri ketenagakerjaan harus memiliki kemampuan problem solving yang kuat agar masalah pengangguran, PHK massal, skills gap, pekerjaan layak, kualitas pekerjaan sektor informal, upah rendah dan perlindungan tenaga kerja dapat terselesaikan di kabinet Prabowo-Gibran,” imbuh Dani.
Dani menambahkan, harapan untuk sosok menteri ketenagakerjaan di kabinet Prabowo-Gibran nantinya harus memiliki karakter kepemimpinan yang kuat, keterampilan manajemen organisasi, kemampuan analisis dan pemecahan masalah, negosiasi serta pemahaman dalam kebijakan atau regulasi terkait ketenagakerjaan. Selain itu, pentingnya memiliki keterampilan kolaborasi lintas sektoral.(*)
