PEKANBARU – Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila Riau Dr (c) Pandapotan Marpaung SH MH menyatakan menduga ada banyak aktor politik yang terlibat pada pusaran kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Ia menyebut, di antara aktor politik itu berinisial MF dan AN.
“Kami berharap Bapak Kapolda bisa memberikan atensinya dan melakukan langkah-langkah kongkret untuk menyelesaikan perkara ini. Jika memang Polda Riau terlalu berat untuk mengusut kasus ini, karena dugaan terlalu banyak aktor politik yang terlibat, kita udah tau inisial-inisialnya yang disebut, ada MF, ada AN dan sebagainya, kalau memang terasa berat, kami minta Mabes Polri ambil alih perkara ini, selesaikan. Tolong jaga marwah masyarakat Riau. Jangan perkara pidana ini selesai hanya karena perundingan politik di belakang meja,” ungkap Pandapotan Marpaung Selasa (18/9/2025) lalu di Pekanbaru.
Pernyataanya itu hanya berselang beberapa hari setelah gugatan pra peradilan mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun terhadap Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) C.q Kepala Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Riau C.q Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau C.q Penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.
Sementara itu, Pandapotan juga menyatakan mengajak akademisi di Riau untuk tidak tinggal diam atas perkara yang menurutnya cukup janggal itu.
“Kami mengajak, meminta, menyerukan panggilan moral kepada dosen-dosen pidana, ahli-ahli hukum pidana di Provinsi Riau ini, di universitas-universitas yang ada di Riau, marilah bersuara, dukung penegakan hukum ini, supaya ini benar-benar dituntaskan. Jangan hilang. Bagaimana tanggungjawab moral kita kepada anak-anak didik kita, ketika kita mengajarkan hukum pidana, tapi dengan jelas dan gamblang di kota kita, di kota kita, perkara yang sesimpel ini, tidak ada ujungnya setidaknya sampai hari ini. Dua tahun bukan waktu yang singkat,” ungkap Pandapotan.
Ia juga menyatakan, BPPH Pemuda Pancasila Riau sangat percaya Polri mempunyai penyidik yang hebat, canggih-canggih. “Tentu menjadi tanda tanya masyarakat, mengapa perkara ini begitu lama ada titik terangnya,” pungkas Pandapotan.(*)

