Dedi Iskandar Dorong Penguatan Peran DPD dalam Demokrasi Indonesia

oleh
IMG 2856
Dedi Iskandar Batubara. foto/ist

JAKARTA — Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) signifikan dalam mempertegas sistem ketatanegaraan, salah satunya dengan mengusulkan perubahan kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, meski jalan politik tersebut dinilai masih cukup panjang dan terus diperjuangkan.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Senator DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, dalam diskusi bertajuk “Wewenang dan Pola Hubungan Antarlembaga Negara dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia” di ruang PPID, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

   

Diskusi yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR itu juga menghadirkan narasumber lain, yakni Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim, dengan moderator Asep Subagyo.

Eksekutif Dinilai Terlalu Kuat

Dedi Iskandar Batubara menilai bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia saat ini, eksekutif berada dalam posisi yang sangat kuat dibandingkan legislatif dan yudikatif. Ia menegaskan, meski prinsip trias politica sudah diadopsi, kedudukan lembaga legislatif, khususnya MPR, DPR, dan DPD, masih memerlukan kejelasan dan penguatan kewenangan.

“Eksekutif kita hari ini sangat kuat. Bahkan dalam legislasi, pemerintah memiliki hak mengajukan, membahas, hingga menandatangani undang-undang. Karena itu, peran legislatif, termasuk DPD, harus diperjelas,” ujar Dedi.

Merefleksikan 21 tahun berdirinya DPD, Dedi menekankan bahwa lembaga ini sejak awal dirancang sebagai penyeimbang dalam proses legislasi. Namun, dalam praktiknya, kewenangan DPD masih terbatas pada pengusulan rancangan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan daerah. Kondisi itu kemudian membuat DPD terus mendorong penguatan otoritas, bahkan melalui wacana amandemen kelima UUD 1945.

“Seandainya legislasi yang berkaitan dengan daerah sepenuhnya menjadi kewenangan DPD, tentu hasilnya akan lebih baik. Anggota DPD setiap hari berada di daerah, sehingga paham betul kebutuhan dan persoalan yang ada,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *