JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan dr. Benjamin Paulus Octavianus atau dikenal dengan dr. Benny mendorong penguatan sinergi antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menjaga mutu, etika, dan profesionalisme tenaga medis serta tenaga kesehatan di Indonesia.
Hal ini disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan KKI di Auditorium Elang, Gedung KKI, Hang Jebat, Jakarta, Senin (20/10).
“Independensi KKI adalah mandat undang-undang yang harus dijaga. Kolaborasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika kita saling menghormati kewenangan masing-masing,” ujar dr. Benny.
Wamenkes menegaskan, KKI adalah lembaga independen yang berdiri sejajar dengan Kemenkes, bukan di bawah kendali struktural kementerian. Karena itu, hubungan keduanya harus dibangun atas dasar kemitraan strategis untuk memperkuat tata kelola profesi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ia juga menyoroti pentingnya memperluas peran KKI hingga ke tingkat daerah melalui pembentukan jejaring di provinsi dan kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan profesi di lapangan.(*)

