JAKARTA — Pemerintah bertindak cepat menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk melalui wilayah Sabang, Aceh. Tindakan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman setelah menerima laporan pada Minggu (23/11/2025).
Amran menjelaskan bahwa laporan awal menunjukkan masuknya beras impor tersebut dilakukan secara ilegal. Hal ini menjadi sebuah praktik yang secara jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada kebutuhan impor beras, karena stok nasional saat ini berada pada kondisi terbaik.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran segera melakukan koordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam serta Menteri Perdagangan. Hasil verifikasi memastikan bahwa tidak ada izin impor yang diberikan pemerintah.
Dengan dasar tersebut, aparat langsung melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas distribusi beras ilegal tersebut. Pemerintah juga melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk salah satu perusahaan yang beroperasi di Sabang.
“Hari ini kami tegaskan bahwa beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat. Kami menemukan beberapa hal yang janggal. Kami juga tegaskan bahwa stok beras Indonesia cukup, bahkan lebih dari cukup. Perkiraan stok hingga akhir tahun menunjukkan bahwa kita berada pada posisi tertinggi,” ujar Mentan/Kepala Bapanas Amran dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (23/11/2025). (*)

