Pemerintah Segel 250 Ton Beras Ilegal di Sabang

oleh
IMG 3466

JAKARTA — Pemerintah bertindak cepat menyegel 250 ton beras ilegal yang masuk melalui wilayah Sabang, Aceh. Tindakan tegas ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman setelah menerima laporan pada Minggu (23/11/2025).

Amran menjelaskan bahwa laporan awal menunjukkan masuknya beras impor tersebut dilakukan secara ilegal. Hal ini menjadi sebuah praktik yang secara jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada kebutuhan impor beras, karena stok nasional saat ini berada pada kondisi terbaik. 

Baca Juga  Hadiri Seminar di UKRI, Prabowo Tegaskan Tekad Lanjutkan Program Ekonomi Presiden Jokowi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Amran segera melakukan koordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim Polri, Pangdam serta Menteri Perdagangan. Hasil verifikasi memastikan bahwa tidak ada izin impor yang diberikan pemerintah. 

Dengan dasar tersebut, aparat langsung melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas distribusi beras ilegal tersebut. Pemerintah juga melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk salah satu perusahaan yang beroperasi di Sabang.

   
Baca Juga  Kejagung Harus Usut Transaksi Gas Oil Oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore yang Tidak Dibayar oleh Phoenix

“Hari ini kami tegaskan bahwa beras tersebut telah disegel dan kami minta aparat untuk menelusuri siapa saja pelaku yang terlibat. Kami menemukan beberapa hal yang janggal. Kami juga tegaskan bahwa stok beras Indonesia cukup, bahkan lebih dari cukup. Perkiraan stok hingga akhir tahun menunjukkan bahwa kita berada pada posisi tertinggi,” ujar Mentan/Kepala Bapanas Amran dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (23/11/2025). (*)

Baca Juga  717 SPPG di Indonesia Timur akan Segera Disuspend karena Belum Daftar SLHS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *