Kabar Baik untuk Ojol, Dasco Umumkan Komisi Aplikasi Turun Jadi 8 Persen

oleh
IMG 5353

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan bahwa perusahaan transportasi online Gojek dan Grab akan mulai menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua mulai 1 Juli 2026.

Hal tersebut disampaikan Dasco usai melakukan pertemuan dengan manajemen GoTo dan Grab di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi para pengemudi ojek online yang selama ini menginginkan penurunan potongan aplikasi.

“Kami telah melakukan pembicaraan dengan manajemen GoTo dan Grab terkait pemberlakuan komisi untuk transportasi online roda dua yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para pengemudi,” ujar Dasco.

Baca Juga  Kilang Pertamina Internasional Genjot Bisnis Pengolahan dan Petrokimia

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu kemudian mempersilahkan masing-masing perusahaan menyampaikan langsung kebijakan yang akan diterapkan kepada mitra pengemudi.

   

Perwakilan GoTo menyatakan pihaknya mendukung upaya peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

“Mulai efektif 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan mengimplementasikan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide,” jelas perwakilan GoTo.

Baca Juga  BPJPH Gelar Jakarta Halal Market 2025

Senada dengan itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan bahwa Grab juga akan menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan GrabBike mulai tanggal yang sama.

“Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GrabBike, efektif mulai 1 Juli 2026,” ujar Neneng.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026. Sebelumnya, batas komisi yang dapat dipungut platform transportasi online dari mitra pengemudi mencapai 20 persen.

Baca Juga  Pelabuhan Kerry Siam Mengoptimalkan Operasi dan Mengurangi Emisi Karbon

Penurunan komisi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan jutaan mitra pengemudi ojek online di tengah meningkatnya biaya operasional, sekaligus menciptakan ekosistem transportasi digital yang lebih berkeadilan.

Selain menjadi respons atas aspirasi pengemudi, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat kesejahteraan mitra tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat.

Dengan berlakunya komisi baru sebesar 8 persen, para pengemudi diharapkan memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar dari setiap perjalanan yang mereka layani.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *