JAKARTA — Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Berton SP Panjaitan menjadi salah satu pejabat yang menyampaikan laporan awal dampak gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (15/8/2026).
Dalam laporan awal yang dirilis BNPB pada pagi hari, Berton menyampaikan bahwa gempa telah menimbulkan korban jiwa di Kabupaten Sikka. Saat itu, data sementara mencatat dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka di wilayah Pelabuhan El Say.

“Dua korban meninggal dunia terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan,” kata Berton dalam keterangan awal BNPB. Data tersebut saat itu masih dalam proses verifikasi oleh tim di lapangan.
Namun, pendataan terus berkembang seiring masuknya laporan dari sejumlah wilayah terdampak. Hingga Sabtu sore, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan jumlah korban meninggal dunia akibat gempa telah bertambah menjadi 38 orang.
Selain korban meninggal, BNPB mencatat dua orang mengalami luka berat dan 11 orang luka ringan. Sekitar 2.000 warga juga dilaporkan mengungsi secara mandiri.
Gempa Terjadi Pagi Hari
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa berkekuatan magnitudo 7,7 terjadi pada Sabtu pukul 04.58.24 WIB.
Pusat gempa berada sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, NTT, dengan kedalaman 15 kilometer.
Gempa tersebut sempat memicu peringatan dini tsunami di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
BMKG kemudian mencatat adanya gelombang tsunami di sejumlah titik pemantauan. Tinggi gelombang yang terdeteksi antara lain mencapai 0,94 meter di Maurole, Kabupaten Ende, serta 0,38 meter di Pelabuhan Kewapante, Sikka.
Peringatan dini tsunami kemudian dinyatakan berakhir setelah dilakukan pemantauan lebih lanjut.
Dari Laporan Awal Dua Korban hingga Puluhan Korban Jiwa
Keterangan Berton pada pagi hari menjadi salah satu laporan awal mengenai dampak gempa di wilayah Sikka.
Pada tahap awal, BNPB menegaskan bahwa data korban masih bersifat sementara karena tim gabungan masih melakukan verifikasi di lapangan.
Perkembangan data kemudian menunjukkan dampak gempa lebih luas dari laporan pertama. BNPB melanjutkan pendataan di sejumlah wilayah terdampak untuk memastikan jumlah korban, warga terluka, pengungsi, serta kerusakan bangunan dan infrastruktur.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan pendataan masih terus dilakukan, termasuk terhadap kerusakan rumah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan akses jalan yang terdampak longsor.
Akses Sejumlah Wilayah Terdampak
Gempa kuat tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan di sejumlah wilayah di Pulau Flores dan sekitarnya.
Selain bangunan yang mengalami kerusakan, sejumlah akses jalan dilaporkan terdampak longsor sehingga menghambat mobilisasi tim dan proses penanganan.
Kondisi tersebut membuat proses pendataan dan evakuasi terus dilakukan secara bertahap oleh pemerintah daerah, BNPB, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya.
BNPB juga mengerahkan dukungan darurat dan menyiapkan penanganan bagi masyarakat terdampak. Pemerintah pusat selanjutnya terus memantau perkembangan situasi di wilayah yang terkena dampak gempa.
Berton Sampaikan Pentingnya Data Awal Penanganan
Sebagai pejabat yang menangani penyampaian informasi kebencanaan BNPB, Berton menyampaikan laporan awal berdasarkan data yang diterima dari unsur di lapangan.
Data awal tersebut kemudian menjadi dasar bagi BNPB untuk memperbarui informasi seiring proses verifikasi berlangsung.
Perubahan jumlah korban dari laporan awal dua orang meninggal dunia menjadi puluhan korban jiwa menunjukkan bahwa pendataan pascabencana masih berlangsung dan angka dapat berubah sesuai perkembangan di lapangan.
BNPB dan pemerintah daerah masih melakukan pendataan serta penanganan darurat di wilayah terdampak.
Masyarakat di wilayah gempa juga diimbau mengikuti informasi resmi dari BMKG, BNPB, dan pemerintah daerah, terutama terkait potensi gempa susulan dan kondisi terkini di kawasan terdampak. (bnpb/sindonews/detiknews)


