Natalius Pigai Soroti Praktik Uang di Balik Kebijakan: “Jangan Antar Uang ke Jakarta”

oleh
Natalius Pigai Soroti Praktik Uang di Balik Kebijakan: “Jangan Antar Uang ke Jakarta”
Natalius Pigai Soroti Praktik Uang di Balik Kebijakan: “Jangan Antar Uang ke Jakarta”

NABIRE — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta para pejabat di Papua menghentikan kebiasaan membawa uang ke Jakarta untuk mendapatkan atau memengaruhi kebijakan pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan Pigai saat berdialog dengan jajaran DPR Papua Tengah, Majelis Rakyat Papua (MRP), kepala suku, tokoh masyarakat, pemuda, dan mahasiswa di Kantor DPR Papua Tengah, 17 Agustus 2026.

Pigai menegaskan pelayanan pemerintahan di Jakarta, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan pembangunan Papua, tidak dipungut biaya. Karena itu, ia meminta pejabat daerah tidak membangun kebiasaan memberikan uang kepada pihak tertentu untuk memperoleh kebijakan.

“Pelayanan pemerintahan di Jakarta itu gratis tanpa bayar. Jangan membiasakan mengantar uang ke Jakarta!” kata Pigai, dikutip Sasagu Papua.

   

Pigai Singgung Istilah “Ikan Puri Bayar Ikan Hiu”

Dalam pertemuan tersebut, Pigai menggunakan istilah lokal “ikan puri bayar ikan hiu” untuk menggambarkan praktik pemberian uang kepada pihak yang memiliki kekuasaan atau pengaruh.

Menurut dia, kebiasaan tersebut harus dihentikan karena berpotensi merusak tata kelola pemerintahan sekaligus merendahkan martabat masyarakat Papua.

“Buang jauh-jauh tradisi ‘ikan puri bayar ikan hiu’ itu,” tegasnya.

Pigai juga mengaku prihatin terhadap munculnya anggapan di pusat kekuasaan bahwa masyarakat Papua identik dengan praktik transaksional dalam urusan politik dan pemerintahan.

Ia bahkan menyebut informasi mengenai mahalnya biaya rekomendasi politik bagi calon pemimpin Papua sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Namun, Pigai membedakan urusan politik dengan pelayanan pemerintahan. Menurut dia, persoalan pencalonan melalui partai politik merupakan ranah berbeda, sedangkan pelayanan administrasi pemerintahan dan pembangunan tidak seharusnya diperjualbelikan.

Minta Pejabat Papua Berani Melawan

Pigai meminta para pejabat dan anggota lembaga perwakilan di Papua tidak mengikuti kebiasaan lama apabila praktik tersebut memang masih terjadi.

Ia mendorong perubahan dimulai dari pejabat dan pemangku kepentingan di daerah agar hubungan antara Papua dan pemerintah pusat dibangun melalui mekanisme resmi, bukan pemberian uang.

“Faktanya ada kok istilah ‘ikan puri bayar ikan hiu’. Lho, faktanya ada? Faktanya itu lawan! Faktanya itu harus kita lawan!” ujar Pigai.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Papua Tengah. Dalam kesempatan lain pada kunjungan yang sama, Pigai juga menegaskan masyarakat Papua memiliki hak untuk menyampaikan tuntutan mengenai kesejahteraan, keadilan, dan pemenuhan hak sepanjang dilakukan melalui mekanisme hukum.

ANTARA melaporkan Pigai mendorong masyarakat Papua menyampaikan persoalan berdasarkan fakta, data, informasi, dan dokumentasi agar dapat diperjuangkan melalui jalur hukum yang berlaku.

Bagi Pigai, perubahan di Papua tidak hanya menyangkut kebijakan pembangunan, tetapi juga pembenahan cara berhubungan dengan pemerintah pusat.

Ia menilai kebiasaan membawa uang untuk mendapatkan kebijakan justru dapat memperkuat stigma negatif terhadap Papua. Karena itu, ia meminta pejabat Papua membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan mengandalkan prosedur resmi.(Sasagu Papua, ANTARA, Kementerian HAM RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *