BANTEN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten membongkar sindikat pencurian mobil pikap yang diduga beroperasi lintas provinsi. Polisi menangkap empat orang tersangka dan menyita 11 unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Pengungkapan kasus dilakukan setelah polisi menerima laporan mengenai pencurian kendaraan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri keterangan saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku yang mengambil kendaraan hingga pihak yang diduga menampung atau memperjualbelikan kendaraan hasil kejahatan.
Beroperasi Lintas Provinsi
Jaringan tersebut diduga tidak hanya beroperasi di wilayah Banten. Penelusuran polisi mengarah pada aktivitas pencurian kendaraan yang melibatkan sejumlah wilayah di luar provinsi tersebut.
Sebanyak 11 mobil pikap kemudian diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan-kendaraan tersebut selanjutnya diperiksa untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan laporan kehilangan yang diterima kepolisian.
Polisi masih mendalami asal-usul seluruh kendaraan yang disita serta kemungkinan adanya korban lain dalam jaringan pencurian tersebut.
Satu Orang Masih Diburu
Dalam pengembangan perkara, kepolisian masih memburu satu orang yang diduga terlibat. Polisi melakukan pengejaran untuk mengungkap lebih jauh struktur jaringan dan peran masing-masing pihak.
Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai penadah.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta melapor kepada kepolisian dan membawa dokumen kepemilikan yang sah untuk membantu proses identifikasi.
Hingga proses hukum berjalan, seluruh tersangka tetap memiliki hak untuk menjalani proses peradilan dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(*)





