JAKARTA, September 2026 — Pengembangan migas nonkonvensional (MNK) di Wilayah Kerja Rokan memasuki tahap baru setelah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional, menandatangani Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membuka sumber daya migas baru di tengah semakin matangnya lapangan migas konvensional. Pengembangan MNK Rokan juga diarahkan untuk mendukung produksi minyak nasional dan ketahanan energi Indonesia.
Potensi MNK Rokan sebelumnya mulai dikaji melalui pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023 dan Kelok DET-1 pada 2024. Kedua sumur tersebut menjadi bagian dari studi potensi MNK pada struktur North Aman.
Berdasarkan hasil pemboran dan pengujian, PHR memperkirakan struktur North Aman memiliki sumber daya terambil (recoverable resources) sekitar 724 juta barel setara minyak (MMBOE). Angka tersebut masih menjadi bagian dari proses appraisal untuk mengonfirmasi besaran sumber daya serta potensi pengembangannya.
Selain North Aman, peluang pengembangan MNK juga terdapat di sejumlah struktur lain di Wilayah Kerja Rokan, antara lain South Aman, Rangau, dan Balam.
Teknologi dan Infrastruktur Jadi Penentu
Pengembangan MNK membutuhkan teknologi dan kemampuan operasional yang berbeda dibandingkan pengembangan migas konvensional. Karena itu, kesiapan infrastruktur dan rantai pasok di Zona Rokan menjadi salah satu modal dalam pengembangan proyek tersebut.
Fasilitas produksi, akses operasional, fasilitas pendukung, serta ekosistem rantai pasok yang telah berkembang di Zona Rokan dinilai dapat mendukung pengembangan MNK secara bertahap.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan MNK Rokan menjadi langkah penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru ketika sejumlah lapangan konvensional memasuki fase matang.
Menurut Djoko, potensi sumber daya harus ditindaklanjuti hingga menjadi cadangan dan produksi melalui percepatan appraisal, penerapan teknologi yang sesuai, serta dukungan regulasi dan keekonomian.
“Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” kata Djoko.
Ia mengatakan keberhasilan pengembangan MNK Rokan berpotensi menjadi pijakan bagi pengembangan sumber daya MNK di wilayah lain.
“Kalau MNK Rokan berhasil, ini akan membuka jalan bagi pengembangan potensi MNK di wilayah lain dan menjadi sumber baru untuk mendukung peningkatan produksi serta ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Pemerintah Siapkan Kepastian Regulasi
Pengembangan MNK Rokan juga mendapat dukungan regulasi melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan.
Kebijakan tersebut mencakup kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor serta kemudahan komersialisasi produksi MNK. Skema yang disiapkan antara lain cost recovery dengan split adaptif dan insentif investasi.
Kebijakan fiskal tersebut diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara daya tarik investasi dan penerimaan negara sekaligus mendukung keberlanjutan proyek.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan pengembangan MNK Rokan bukan semata mengenai pengeboran sumur, tetapi juga pembangunan kemampuan dan ekosistem baru.
“Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya,” ujar Oki.
Menurut dia, pengembangan MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling and completion, stimulasi, teknologi, supply chain, hingga sumber daya manusia.
Rokan, kata Oki, menjadi titik awal bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun pengalaman dalam pengembangan MNK.
Berpotensi Tambah Produksi Minyak Nasional
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto mengatakan pengembangan MNK di Indonesia memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap produksi minyak nasional pada masa mendatang.
“Pengembangan MNK memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi minyak di dalam negeri,” kata Sunaryanto.
Sementara itu, Direktur Utama PHR Muhamad Arifin menyebut penandatanganan KBH MNK Rokan sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
Menurut Arifin, MNK tidak hanya menjadi proyek eksplorasi, tetapi juga bagian dari investasi untuk membangun sumber daya energi baru sekaligus meningkatkan kompetensi di sektor hulu migas.
“MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas di Indonesia,” ujarnya.
PHR menyatakan pengembangan MNK Rokan akan dilakukan secara bertahap dengan dukungan regulasi, infrastruktur, teknologi, dan ekosistem operasional. Hasil pengembangan di Rokan selanjutnya diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengembangan sumber migas nonkonvensional di wilayah lain.
Subholding Upstream Pertamina juga menyatakan pengembangan bisnis hulu migas akan tetap dijalankan dengan memperhatikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), tata kelola perusahaan, kepatuhan, serta pencegahan fraud.(*)





