KPPU Ingatkan PT KINRA Transparan Tetapkan Tarif Listrik dan Air di KEK Sei Mangkei

oleh
IMG 6316

SIMALUNGUN — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara, agar menetapkan tarif listrik, air bersih, dan fasilitas pendukung lainnya secara transparan, wajar, serta tidak diskriminatif.

Peringatan tersebut disampaikan dalam kunjungan dan diskusi KPPU bersama PT KINRA dan PT Pertagas Niaga di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, pada Jumat (16/10/2026).

Dalam pemberitaan Medanbisnisdaily.com, Senin (19/10/2026), Anggota Komisioner KPPU Muhammad Fanshurullah Asa mengatakan penetapan tarif perlu memperhatikan struktur biaya operasional dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  DPR Minta Perlintasan Kereta Tanpa Palang di Sergai Segera Dibenahi

KPPU juga mengingatkan pengelola kawasan agar tidak memanfaatkan posisi dominannya dalam menetapkan tarif layanan. Akses terhadap fasilitas kawasan harus diberikan secara objektif dan tanpa diskriminasi kepada seluruh perusahaan atau tenant yang beroperasi di kawasan tersebut.

   

Menurut KPPU, transparansi tarif dan kesetaraan akses layanan diperlukan agar biaya penggunaan fasilitas tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan industri.

Kebutuhan Gas Bumi Meningkat

Dalam pertemuan tersebut, pengelolaan kawasan, realisasi investasi, dan kebutuhan pasokan gas bumi untuk mendukung kegiatan industri juga menjadi pembahasan.

Baca Juga  Kuliner Halal, Aman dan Sehat Nilai Plus Bagi Pariwisata Medan

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan, KEK Sei Mangkei memiliki 12 tenant yang telah beroperasi. Kebutuhan gas bumi meningkat dari 5,5 juta kaki kubik standar per hari (million standard cubic feet per day atau MMSCFD) pada 2025 menjadi 8,8 MMSCFD pada triwulan I 2026. Sementara itu, kapasitas terpasang tercatat sebesar 75 MMSCFD.

KPPU turut mendalami peran infrastruktur energi, termasuk pembangunan pipa transmisi gas bumi ruas Dumai–Sei Mangkei, dalam mendukung kebutuhan energi dan efisiensi kegiatan industri di Sumatera Utara.

Baca Juga  Bupati Labura: Pemimpin Itu Pelayan Masyarakat

Kunjungan tersebut dipimpin Muhammad Fanshurullah Asa, didampingi Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, serta jajaran KPPU Kanwil I.

Rombongan diterima oleh Kepala Pengembangan PT KINRA Widoyoko, Kasubbag Pengembangan PT KINRA Ruri, serta perwakilan PT Pertagas Niaga.

KPPU menyatakan pengelolaan kawasan dan infrastruktur energi perlu berjalan dengan tata kelola yang efisien serta menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *