Tamsil Linrung Minta Polemik Putusan MK Tak Ganggu Tugas Presiden

oleh
Tamsil Linrung
Tamsil Linrung

MAKASSAR – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung meminta dinamika putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mengganggu Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Tamsil saat bersilaturahmi dengan sejumlah awak media di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (20/10/2026).

Baca Juga  Menhan Prabowo: Pengintegrasian Kemampuan dan Pengembangan Taktik untuk Hadapi Perkembangan Teknologi Sangat Penting

“Kami mendukung agar Presiden tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab hingga selesai,” kata Tamsil, sebagaimana diberitakan SumselPost.co.id pada Rabu (21/10/2026).

Tamsil mengatakan pemerintah perlu tetap berkonsentrasi menjalankan program prioritas, termasuk agenda pembangunan yang telah direncanakan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

   

Namun, ia menegaskan pelaksanaan program pemerintah harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Baca Juga  Intelijen Harusnya Berperan Sebagai Problem Solving Bukan Problem Taking

“Pemerintahan harus tetap berkonsentrasi menjalankan program-program prioritas, tetapi pada saat yang sama penegakan hukum juga harus dilakukan secara serius. Keduanya penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Terkait polemik ijazah Gibran, Tamsil menyebut persoalan tersebut saat ini berada di luar ranah DPD RI. Menurut dia, DPD akan bersikap apabila persoalan itu bergulir ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Baca Juga  Percepat Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Kembali Kucurkan BSU

Ia juga memperkirakan terdapat perbedaan pandangan di internal DPD mengenai persoalan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *