Yayasan Riau Hijau Watch Dukung dan Siap Awasi Persidangan Gugatan Lingkungan Hidup Limbah TTM Blok Rokan

oleh

URBANNEWS.ID – Ketua Umum Yayasan Riau Hijau Watch Tri Yusteng Putra SHut, menyatakan sangat prihatin atas masih banyaknya limbah tanah terkontaminasi minyak (TTM) di lahan milik sejumlah warga di Provinsi Riau. Apalagi kondisi itu terungkap menjelang beralihnya pengelola Blok Rokan dan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 9 Agustus 2021 mendatang.

Diketahui, menurut keterangan Martianus Sinurat, warga di Duri menyatakan masih banyak limbah TTM di lahan milik warga meski CPI menyatakan sudah selesai dilakukan pemulihan lingkungan di lokasi lahan warga tersebut.

Hal sama juga diungkapkan Mandi Sipangkar mengenai kondisi lahan warga di Kabupaten Siak. Limbah TTM masih ditemukan di kedalaman empat meter di bawah permukaan tanah.

Selain itu, belakangan diketahui bahwa penyidik Polda Riau telah turun ke lapangan melakukan pemeriksaan atas laporan tindak pidana lingkungan dari Kepala Suku Anak Rimba Indonesia (Arimbi) Mattheus Simamora ke Polda Riau.

   

“Kami melihat ini tentu akan sangat merugikan masyarakat dalam jangka panjang ke depan ya. Pada prinsipnya tentu apa pun yang merugikan masyarakat harus diselesaikan terutama terkait pemulihan dan ganti kerugian kepada warga. Dan untuk penyidik Polda Riau kami menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah penanganan perkara yang sudah diambil jajaran Polda Riau,” ungkap Tri Yusteng Putra kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu (24/7/2021) siang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *