KAMPANYE pemilihan Presiden kali ini dirasakan oleh rakyat Indonesia, sebagai masa-masa kampanye yang panjang (long term), mulai 23 September 2018, sampai dengan 13 April 2019. Mungkin terlama waktunya untuk level dunia di kalangan negara-negara demokrasi.
Masa kampanye yang panjang tersebut, sudah menunjukkan gejala-gejala retaknya interaksi sosial, politik, agama, peradaban dan budaya dalam kehidupan sebagai bangsa.

Bayangkan, Bawaslu sebagai lembaga yang diamanatkan untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu, seperti sudah kehilangan kewibawaan. Yang disebabkan karena dua hal, yaitu sikap tidak tegas, sehingga menimbulkan pertengkaran di antara kontestan, dan kurang professional sebagai penyelenggara. Contoh di depan mata tidak profesionalnya KPU adalah dalam menyelenggarakan Debat Capres Paslon 01 dan 02, kedodoran, dan menerapkan pola trial and error. Mulai dari persiapan materi maupun proses penyelenggaraannya.
Terkesan para Paslon dijadikan kelinci percobaan. Untuk mengetahui jenis obat apa yang cocok. Ada 5 jenis obat (clinical trial), diberikan kepada dua ekor kelinci. Jenis obat pertama kelincinya sedikit kejang-kejang, berarti belum cocok. Berikan obat seri kedua, semakin meningkatkan kejang-kejangnya di kelinci pertama, tetapi di kelinci kedua relatif lebih stabil. Saat ini sedang dipersiapkan obat seri ketiga, tidak bisa diramalkan apakah kedua kelincinya kejang-kejang, atau keduanya tidur pulas, atau salah satunya semaput, dan yang satu lagi melompat gembira teriak-teriak. Semuanya serba bisa terjadi. Itulah model trial and error.
Seharusnya, dalam perumpaan di atas, KPU harus punya kompetensi sebagai farmakolog. Yaitu mereka yang menguasai komposisi apa saja dalam obat yang diuji coba. Sudah ada pemeriksaan dan analisis laboratorium terhadap kadar efek terapi yang diinginkan, dan berapa persen kadar yang menimbulkan efek samping. Sehingga secara teoritis sudah dapat diperhitungkan apa yang terjadi. Tinggal dipastikan apakah kadar yang disiapkan sudah sesuai dengan kebutuhan efek terapi yang di inginkan dan cocok untuk tubuh mansia.
Dalam dua seri Debat, KPU sudah melakukan trial and error yang kebablasan, dan hampir-hampir menimbulkan keributan karena ada pihak yang dirugikan. Dan KPU serta Bawaslu sepertinya tidak berdaya dan tidak mempunyai sikap yang tegas untuk mengatasinya. Ada kesan kedua lembaga ini lebih mengikuti irama musik yang dimainkan salah satu Tim Sukses Paslon.
Jika pola kerja Bawaslu dan KPU tidak mengalami perubahan dan perbaikan kedepan, saya tidak dapat membayangkan apakah Pilpres dan Pileg dapat berjalan sesuai harapan rakyat banyak.
Apakah Bawaslu dan KPU dapat mengendalikan dan mengatasi jika terjadi berbagai kecurangan dalam pemungutan suara, yang dibayangi dengan DPT yang diklaim ada yang masih misterius, kotak suara dari kardus ada yang sudah hancur kena banjir, dan ada juga di makan rayap. Kita pahamlah situasi gudang di daerah itu tidak terpelihara dengan baik.
Pemerintah sepertinya memberikan kepercayaan penuh kepada Bawaslu dan KPU untuk menyelenggarakan Pilpres dan Pileg. Namun demikian pemerintah tidak bisa lepas tangan jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dan ujung dari tanggung jawab itu sebenarnya ada di Pemerintah Pusat, yang dipimpin oleh Presiden RI, sebagai kepala pemerintahan.
Presiden sekaligus Petahana
Dalam era pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung yang melibatkan Petahana, Pilpres kali ini adalah yang kedua. Pertama adalah tahun 2009, sebagai Petahana adalah SBY. Tetapi saat itu persaingan tidak seketat sekarang. Tingkat elektabilitas SBY sangat dominan di semua lembaga survey. Hal tersebut juga dirasakan dalam suasana kampanye waktu itu. Nuansa biru menenggelamkan nuansa lainnya pada setiap arena kampanye. Tidak ada terasa benturan yang tajam antara pendukung. Begitupun, suara-suara yang menyatakan adanya kecurangan tetap muncul, walaupun tidak dapat dibuktikan secara faktual.
Suasana berbeda dirasakan saat sekarang ini. Gesekan antar pendukung sudah pada tahap menggunakan kata-kata yang tidak pantas didengar publik. Seperti istilah kebohongan, curang, sontoloyo, genderuwo, kecebong, kampret, menjadi menu sehari-hari yang dilontarkan oleh para elit politik, bahkan penyelenggara Negara.
Hal tersebut terjadi, karena tingkat elektabilitas para Paslon bersaing ketat. Ada yang cenderung menurun walaupun perlahan, dan ada cenderung menaik walau perlahan juga. Yang menurun cenderung stres dan yang naik perlahan cenderung juga stres. Demikian juga stres melanda partai politik pendukung utama salah satu paslon yang cenderung menurun, karena diikuti dengan menurunnya elektabilitas partai besar tersebut.
Akibatnya sudah dapat diduga. Berbagai strategi untuk upaya pemenangan dilakukan. Mulai dengan cara yang halus, sampai dengan yang kasar. Mulai dengan bujukan sampai dengan ancaman.
Contoh sederhana dapat kita lihat para pecundang politik, yang dulu memaki-maki Jokowi, sekarang mencium tangan Jokowi dan menjadi juru bicara yang seolah-olah seluruh darah daging dan nyawanyanya untuk Jokowi. Ada yang dulu menuduh Jokowi PKI, sekarang minta maaf ke Jokowi bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Dan Jokowi mamaafkan.
Ada seorang ketua partai, yang hobby menyatakan Jokowi itu bodoh, tidak pantas jadi Presiden. Sekarang dengan alasan pertamanya menjadi pengacara Petahana, ujung-ujungnya gerbong partainya dibawanya mendukung Jokowi. Banyak para pengurus partai tersebut dan calon legislatif di daerah menjadi stres, panik, jengkel, geram, kecewa, karena perobahan haluan yang mendadak dan keluar dari platform partai itu sendiri.
Dalam situasi Bawaslu dan KPU sepertinya ‘kurang berdaya’ dan lebih mengikuti irama keinginan para Tim Sukses atau Tim kampanye, dibarengi dengan posisi Presiden yang juga sebagai Petahana, dengan lawan tanding yang sama dengan lima tahun yang lalu dan menang tipis, serta keterlibatan para penyelenggara Negara secara terselubung maupun terang-terangan tentu menambah semakin tegangnya suasana.
Kita tidak usah bicara peraturan dulu. Sebab peraturan itu buatan manusia gampang disesuaikan dengan keinginan yang punya kekuasaan membuat peraturan. Kenapa itu bisa terjadi, karena lembaga kontrol di luar pemerintahan sudah mandul. Sudah terkooptasi, dan sudah seperti, maaf, kerbau dicucuk hidungnya.
Dalam diskusi kami beberapa aktivis para alumni Universitas Sumatera Utara yang berada di Jakarta, sampai pada kesimpulan bahwa kampanye terpanjang dalam sejarah Republik Indonesia, dikhawatirkan akan menimbulkan luka yang dalam bagi mereka yang menjadi korban, baik karena kriminalisasi, diskriminasi, intimidasi, yang kalau tidak dilakukan upaya-upaya rekonsiliasi paska Pilpres, dapat menimbulkan instabilitas dalam kehidupan sosial dan politik sebagai bangsa.
Akibat lanjutannya, pemerintah baru yang terbentuk akan mengalami kesulitan dalam menyelenggarakan pemerintahan secara produktif, kondusif, dan aman.
Indikasi-indikasi keadaan tersebut sudah menunjukan gejala klinis awal. Ungkapan berupa frasa strategi perang total. Pernyatan Gubernur yang baru dilantik Presiden, dengan masih berpakaian atribut yang menunjukkan sebagai penyelenggara Negara, membuat pernyataan mendukung Petahana untuk dua periode. Para Menteri yang mem-framing bahwa bantuan-bantuan yang diberikan kepada rakyat adalah karena kebijakan Jokowi. Sepertinya Indonesia itu Negara kerajaan. Dimana raja mengeluarkan uangnya untuk rakyat.
Bagi sebagian rakyat tentu tidak ambil pusing. Padahal, yang diberikan itu adalah berasal dari rakyat yang diambil dari berbagai cara. Yang terbesar saat ini adalah dari pajak yang ditarik dari rakyat. Para Menteri (tentu tidak semua Menteri), sudah kehilangan syaraf kejujurannya.
Ikutannya, sudah pasti sesuai dengan pepatah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Peribahasa yang tetap berlaku dan tidak lapuk dimakan zaman. Jangan heran, jika kita melihat banyaknya video-video yang beredar, menunjukkan kelakukan Bupati dan Walikota menggunakan kekuasaannya secara tidak jujur dan tidak fair.
Mulai dari bantuan social, sembako, paket-paket pemberdayaan, bantuan dana desa, yang dikondisikan hanya ada dan diberikan pemerintahan Jokowi. Apa yang sudah dilakukan Presiden sebelumnya seolah tidak ada. Banyak Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengalami amnesia baik secara organik maupun fungsional. Diikuti pernyataan dukungan para camat pada salah satu Paslon di beberapa daerah. Suatu pemandangan yang memilukan dan memalukan sebagai penyelenggara Negara yang harus netral dan mengayomi serta melindungi seluruh rakyatnya.
Bagi Jokowi situasi seperti ini, kalau tidak pandai mengelolanya akan ibarat seperti pisau bermata dua. Pengalaman sebagai penyelenggara Negara mulai dari Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan sudah 4 tahun lebih sebagai Presiden RI, seharusnya sudah merupakan modal sosial yang cukup untuk berkompetensi dalam Pilpres kali ini sebagai Petahana.
Secara teoritis, dengan pengalaman yang panjang menyelenggarakan Negara dan pemerintahan, tentunya Jokowi adalah seorang negarawan. Walapun dalam situas berkompetisi saat sekarang ini, tidak boleh meninggalkan karakternya sebagai negarawan. Kenapa tidak boleh, karena syarat-syarat untuk menjadi seorang Presiden itu merupakan syarat berkarakter negarawan.
Oleh karena itu, seharusnya seorang Presiden itu harus negarawan. Jika tidak negarawan, dia sudah kehilangan jati dirinya sebagai Presiden. Tetapi seorang negarawan tidak harus jadi Presiden. Sebab Presiden hanya satu, sedangkan negarawan tidak terbatas.
Dalam debat Capres, bagi Petahana dan juga Presiden, berada pada dua sisi dari satu mata uang. Oleh karena itu, seorang Petahana harus hati-hati benar dalam menggunakan bahasa serta kalimat, dan bahasa tubuh yang ditampilkannya. Jika ada yang keliru atau ada fakta yang tidak benar yang disampaikan dalam debat, serta bahasa tubuh yang tidak simpatik atau tidak menunjukkan kearifan, itu sama artinya sebagai Presiden, Jokowi melakukan sesuatu yang mereduksi harkat dan martabat lembaga kepresisdenan dan sekalihgus Jokowi sebagai Presiden.
Di sinilah beratnya sebagai Petahana. Bagi Paslon lawan debatnya, tidak perlu mengkonter kesalahan tersebut. Strateginya diserahkan kepada rakyat yang menonton memberikan penilaian. Sebab data informasi sudah terbuka. Efek tersebut terbukti. Esok harinya berbagai lembaga, media memberikan data dan informasi yang menggambarkan tentang berbagai kekeliruan yang disampaikan Petahana.
Kami para aktivis kelompok diskusi alumni USU di Jakarta, juga melihat situasi yang dihadapi Petahana Jokowi, tidak terlepas dari situasi zaman Orde Baru dulu. Pameo asal bapak senang, rupanya belum terkubur, bahkan semakin subur berkembang di sekitar Pak Presiden Jokowi. Fakta soal kebakaran hutan, jelas laporannya asbun dari Menteri terkait. Soal pembangunan jalan desa 191.000 km, juga bagaimana bentuk jalan dan kualitas jalannya. Apakah hanya melebarkan jalan tikus, masih bentuk tanah, apakah sudah pakai sirtu (pasir dan batu), apakah beraspal, ada jalan bercor. Lebarnya seberapa, apakah hanya untuk lewat motor saja atau kendaraan roda empat. Tentu Presiden harus diberikan informasi selengkap hal tersebut.
Informasi yang disampaikan kepada Presiden tentang lobang besar bekas galian tambang, dibuat kolam ikan, bagaimana ceritanya. Bagaimana prosesnya menetralisir suasana asam atau suasana basa bekas galian, serta unsur-runsur logam yang berbahaya jika dimakan ikan, dan ikan dimakan manusia, sehingga tubuh manusia yang makan ikan terjadi keracunan logam.
Perlunya impor beras untuk cadangan bencana alam dan cadangan beras nasional. Tentu perlu diikuti informasi berapa besar beras yang dibutuhkan sebagai CBP (Cadangan Beras Pemerintah) pada kejadian bencana tahun 2017, 2018. Berapa untuk stok nasional, berapa besarnya surplus beras, sehingga keputusan pemerintah harus mengimpor. Hal-hal seperti ini harus jelas, dan harus jelas juga lembaga resmi yang menurut UU punya otoritas mengeluarkan data pembangunan.
Secara teknis tidak ada kesulitan sebagai Petahana untuk mendapatkan data tersebut. Tetapi akan menjadi persoalan besar, jika ya itu tadi, jika para Menteri terkait hanya asal bapak senang atau asal bunyi saja.
Sebenarnya Jokowi itu senang melakukan cek dan recek atas berbagai laporan. Khususnya di pembangunan infrastruktur dan jalan tol. Beliau rajin meresmikannya walaupun hanya untuk 10 atau 20 km jalan tol yang diresmikan. Rajin ke pasar-pasar, ke nelayan. Tetapi mungkin Jokowi belum menyadari, bahwa persoalan bangsa ini sebagai bangsa yang besar juga besar masalahnya.
Oleh karena itu, Negara memberikan kelengkapan instrumen penyelenggaraan Negara, mulai dari para Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, maupun penegak peraturan dan hukum, dan juga alat keamanan, agar semua persoalan dapat dibagi habis sesuai dengan tupoksi masing-masing instrumen.
Jadi seorang Presiden itu, yang diinginkan oleh bangsa ini, adalah wawasan. Kemampuan melihat masa depan, kemampuan melihat peluang, kemampuan melihat tantangan, kemampuan melihat bahaya-bahaya yang mungkin terjadi, minimal untuk 5 tahun ke depan. Mengasah cara berfikir strategis sebagai negarawan mutlak diperlukan.
Kalau seorang Presiden bermain di tataran teknis, boleh-boleh saja. Tetapi harus benar-benar menguasai persoalan serta menjiwai persoalan tersebut. Seperti misalnya bagaimana Presiden Soeharto menguasai psersoalan pertanian, karena beliau anak petani dan menjiwai persoalan pertanian. Dan dampaknya kita swasembada pangan tahun 1980-an.
Jadi seorang Presiden dan Petahana, Jokowi sebaiknya bermain di wilayah wawasan, persepektif jangka menengah, dan jangka panjang. Jokowi harus mampu merekonstruksi pembangunan yang sudah dilakukan selama ini on the track, sesuai dengan amanat Konstitusi, sesuai dengan RPJP, RPJM, visi dan misi (Platform) Presiden, dan yakinkan rakyat, bangsa ini sedang menuju jalan yang lurus, jalan yang benar untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Ungkapkan saja apa yang sudah dikerjakan secara riil. Tidak perlu ditambah atau dikurangi. Apa adanya. Jika ada kekurangan dan kelamahan juga ungkapkan, dan jika diberikan kepercayaan selanjutnya akan diperbaiki semua kekurangan dan kelemahan, bersamaan dengan melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan. Rakyat yang mendengarnya juga senang dan enak di telinga. Tidak perlu melakukan penyerangan, menohok, dan mengelak menjawab pertanyaan dengan membuka kelemahan lawan bicara. Sebab hal tersebut akan menggerus kewibaan sebagai Presiden, yang intinya adalah mengayomi seluruh warga Negara.
Kata kunci untuk seorang Presiden, tercermin dalam Sumpah sebagai Presisden yaitu intinya berbakti untuk Nusa dan Bagnsa dengan seadil-adilnya, sejujurnya, sebaik-baiknya sesuai dengan UU Dasar, UU, dan peraturan lainnya.
Semoga Jokowi, Bapak Presiden RI, yang juga Petahana, dalam debat putaran berikutnya mendatang ini, tidak lupa posisi beliau sebagai politisi yang sudah menjadi negarawan karena menjabat sebagai Presiden berhadapan dengan Paslon 02, yang merupakan politisi yang akan mencoba menjadi negarawan melalui lembaga Kepresidenan.
Kita tidak ingin melihat situasi yang terbalik. Seorang Presiden sebagai Petahana dalam berdebat lebih menonjolkan gaya politisi, sedangkan paslon 02 Prabowo – Sandi, politisi yang menampilkan diri dalam forum debat tersebut sebagai negarawan.***
Siantar, 24 Februari 2019
Dr. Chazali H Situmorang, APT, M.Sc
Pemerhati Kebijakan Publik, Dosen FISIP UNAS
