SMA 14 Pekanbaru Tak Mendaftar Ikut SNMPTN 2019, Walimurid Kecewa

oleh
SNMPTN SMA 14 Pekanbaru. foto/ist

URBANNEWS.ID – Wali murid dan siswa SMA 14 Pekanbaru mengaku kaget dan merasa rugi atas kebijakan pengelola sekolah tersebut. Menurut keterangan Ketua Komite SMA 14 Pekanbaru, Marah Rusli, sekolah itu tidak mendaftar untuk mengikuti SNMPTN Tahun 2019 mendatang. 

“Ini sangat merugikan sekolah, siswa dan orang tua wali murid. Bahkan, sekolah akan kena sanksi oleh PTN tidak akan dipanggil atau tidak boleh ikut selama tiga tahun dari sekarang,” beber Marah kepada urbannews, Rabu (6/2/2019). 

Menurut keterangan Marah, pihak sekolah hanya menjawab kondisi tersebut lantaran tidak ada jaringan internet. “Setelah wali murid bertanya, mereka beralasan bahwa tidak ada koneksi internet di sekolah,” kata Marah.

Terkait hal ini, Kepala SMA 14 Pekanbaru, Syamwar belum menjawab konfirmasi dari urbannews.id.

   

Sementara itu, sebelumnya

Ketua Komite Sekolah SMA 14 Pekanbaru membongkar adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan uang komite dan dana BOS di SMA 14 Pekanbaru. 

Menurut keterangan Ketua Komisi Sekolah SMA 14 Pekanbaru, Marah Rusli kepada urbannews.id, Selasa (15/1/2019), dugaan kerugian negara dari penyelewengan dana BOS bisa mencapai Rp 7,5 miliar. 

“Saya menjadi Ketua Komite Sekolah sejak tahun lalu. Saya tahu aturan, bahwa setiap penggunaan dana BOS itu mesti sepengetahuan Komite Sekolah. Waktu saya tanyakan, tidak ada yang bisa memberi keterangan untuk apa saja dana BOS selama ini dan mana bukti kuitansinya. Wajar kan jika kami menduga ada penyelewengan anggaran dan bisa-bisa sekali jatuhnya menjadi tindak pidana korupsi,” kata Marah Rusli.

Dikatakannya, pihaknya menduga miliaran dana komite dari peserta didik, dan miliaran dana BOS sekolah itu tidak diketahui penggunaannya.(hen)

Baca juga:

EKSLUSIF!!! Komite SMA 14 Pekanbaru Ungkap Dugaan Tipikor Dana BOS dan Uang Komite Miliaran Rupiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *