Berkat Sistem Monitoring Digital dan Pengawasan Ketat, PLN Pastikan Pasokan Batu Bara Tercukupi di Tengah Fluktuasi di Pasar Internasional

oleh
0554679F 491D 4D78 93B8 A99B6B0BD892

JAKARTA – Di tengah fluktuasi harga di pasar internasional, PT PLN (Persero) memastikan keamanan pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit-pembangkit PLN di Tanah Air. 

Tingginya harga batu bara akibat gejolak politik internasional sempat dikhawatirkan akan kembali mengganggu pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN. 

Namun berkat langkah PLN mengubah mekanisme sistem monitoring batu bara dan ditransformasi menjadi berbasis digital, pasokan batu bara kini dalam kondisi aman.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah meminta PLN untuk melakukan transformasi dalam tata kelola energi primer. 

   

“Kebutuhan batu bara untuk pasar domestik sudah aman di tengah situasi internasional yang fluktuatif ditambah adanya perang Rusia-Ukraina. PLN telah mengubah sistem pengadaan batu bara secara digital dan berkoordinasi dengan kami di Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM, sehingga pengadaan batu bara untuk penyediaan listrik kepada masyarakat tetap terjaga,” ucap Erick. 

Baca Juga  Menkomdigi: Percepatan Pengembangan AI Hanya Dapat Dicapai Melalui Kolaborasi Akademisi dan Industri

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo  menegaskan, sesuai arahan Menteri ESDM dan Menteri BUMN, mekanisme pasokan kebutuhan batu bara sudah dibenahi oleh PLN dengan melakukan kontrak jangka panjang dengan monitor kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) yang terpantau secara digital dan terintegrasi dengan sistem database di Kementerian ESDM sebagai regulator dalam pertambangan batu bara. 

“Perubahan sistem kontrak berbasis digital yang kami kelola sekarang telah mengantisipasi kondisi fluktuatif harga batu bara di pasar internasional, sehingga ketersediaan batu bara tetap aman. Rata-rata stok pembangkit sudah di atas 15 hari operasi (HOP),” ujarnya.

Baca Juga  Tak Temukan Anggaran Pembangunan Ibu Kota Negara di APBN, PNKN Ajukan Uji Formil UU IKN ke Mahkamah Konstitusi

Darmawan menambahkan, kebijakan pemerintah serta dukungan DPR melalui Komisi VI dan Komisi VII yang tetap mematok harga DMO batu bara sebesar USD 70 per metric ton (MT) juga sangat membantu PLN untuk mengamankan pasokan batu bara di tengah lonjakan harga.

Secara sistemik, PLN telah melakukan perubahan paradigma dalam monitoring dan pengendalian pasokan batu bara, yang semula berfokus pada pengawasan di titik bongkar (estimated time of arrival/ETA) menjadi berfokus di titik muat/loading.

Langkah pengawasan tersebut, lanjut Darmawan, tak hanya melalui fisik di lapangan tetapi juga dengan integrasi sistem monitoring digital antara sistem PLN dengan sistem di Direktorat Jenderal Mineral Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Sistem ini memberikan informasi target loading yang terintegrasi dengan sistem di Ditjen Minerba yang mencatat realisasi loading dari setiap pemasok.

Baca Juga  LPPHI Disarankan Lapor KPK dan BPK Soal Potensi Kerugian Negara Akibat HoA CPI dan SKK Migas

“Kami bersama dengan Kementerian ESDM melakukan enforcement day to day kepada pemasok untuk memastikan setiap pengiriman yang direncanakan dapat dimuat sesuai rencana. Apabila terjadi kegagalan loading, maka sistem terintegrasi antara PLN dan Ditjen Minerba akan langsung mengunci sehingga tidak memungkinkan pemasok tersebut melakukan ekspor,” ungkap dia.

Tak kalah penting, PLN juga terus meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para pengusaha kapal melalui Indonesian National Shipowners Association (INSA). Langkah ini dilakukan secara intens untuk memastikan realisasi pasokan batu bara termasuk penugasan dari Kementerian ESDM dapat terlaksana dan terkirim sesuai jadwal yang dibutuhkan.(hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *