MESUJI – Massa DPC Pematank Mesuji gelar aksi demo Bupati dan DPRD Mesuji terkait pengelolaan anggaran negara tahun 2020-2021 yang ada di Sekretariat DPRD dan Dinas Perkim.
Dalam aksi damai LSM Pematank Kabupaten Mesuji hadir dari anggota Polres Mesuji, Dandim Tulang Bawang, Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawal aksi damai penyampaian aspirasi masyarakat Mesuji dalam hal ini dimotori oleh LSM Pematank, Kamis (24/3/2022).

DPC Pematank Mesuji sebelumnya sudah mengirimkan surat klarifikasi resmi secara administrasi kepada Satuan Kerja Sekretariat DPRD dan Dinas Perkim Kabupaten Mesuji.
“Semestinya para anggota legislatif (Aleg) menyambut hangat kedatangan para pendemo, artinya kehidupan berdemokrasi di Mesuji ini ada. Kalau responnya seperti ini, sadar gak sadar para Aleg mempertontonkan kepribadian mereka yang Gagal Paham Tentang Demokrasi,” ujar Ferdi.
Kegiatan demo tersebut, DPC Pematank ingin menuntut DPRD dan Bupati Mesuji untuk segera menindaklanjuti adanya temuan dilapangan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dan upaya melawan hukum dalam perealisasian kegiatan dari pengelolaan anggaran negara tersebut.
Sementara itu saat kedatangan masa aksi DPC Pematank ke kantor DPRD Mesuji tidak ada satu pun perwakilan dari Sekretaris Dewan maupun Anggota Dewan yang menemui massa aksi.
Sedangkan massa aksi damai saat di kantor Bupati Mesuji, ditemui oleh Agus, Asisten III Bupati yang mengatakan Bupati Mesuji sedang ada kegiatan keluar daerah yang tidak bisa digantikan. “Saya mewakili Bupati akan menerima aspirasi dari teman-teman dan akan saya sampaikan ke Bapak Bupati,” katanya.
Di akhir unjuk rasa pada siang hari, Ketua DPC Pematank Mesuji Ferdi Akbar menyampaikan kepada awak media, DPC Pematank Mesuji menuntut transparansi pengelolaan anggaran negara yang ada di Sekretariat DPRD dan Dinas Perkim Kabupaten Mesuji.
Lebih dalam lagi dirinya mendesak aparat penegak hukum dan BPK untuk mengaudit Dinas Perumahan dan Permukiman terkait anggaran peningkatan ruas jalan Desa Simpang Mesuji dan Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
“Jika memang tidak ada transparansi dari Sekretariat DPRD dan Dinas Perkim Kabupaten Mesuji terkait permasalahan yang sudah kami sampaikan, maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Kejati Lampung pada Kamis, 31 Maret 2022, disitu kita akan menggelar aksi lanjutan ke II dan laporan secara resmi,” tandasnya.(hen)





