JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Rabu (21/9/2022).
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain SDS selaku Staf Vendor Development pada PT Krakatau Engineering (PT KE). Ia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Selain itu, diperiksa juga DIH selaku Manager Keuangan Project Blast Furnace, WN selaku Project Engineering Manager PT KE periode 2013 hingga 2019 dan HP selaku Head Marketing II PT Krakatau Engineering (PT KE).
Dalam keterangan resminya, Kejagung menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.(hen)






