Jalani Sidang Perdana, Gus Nur: Gak Ada Persiapan Apa-apa, Mboh Iki Sidang Opo…

oleh
uc?export=view&id=16YQxfz81FGS6 BCqiK RLaK3nYrgqIi
Pengasuh Pondok Pesantren Tafid Quran Karamah, Gus Nur.foto/ngopibareng.id

URBANNEWS.ID – Pengasuh Pondok Pesantren Tafid Quran Karamah yang juga sering memberikan ceramah melalui akun media sosialnya, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah menjalani sidang perdananya, Kamis (23/5) di Pengadilan Negeri Kota Surabaya. Dengan ditemani para relawannya, Gus Nur mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Ruang Sidang Candra.

Baca Juga  Kesehatan Itu Penting, Ini Tips Sederhana agar Tetap Sehat dan Bahagia

Gus Nur didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari 10 pengacara. Beberapa dari mereka berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Front Pembela Islam (FPI) dan LBH Pelita Umat. Dengan mengenakan baju koko putih serta peci putih, ia nampak khidmat mendengarkan JPU Basuki Wiryawan membacakan dakwaannya.

“Gak ada persiapan apa-apa. Mboh iki sidang opo (gak tahu ini sidang apa). Diikuti saja mengalir seperti air,” ujar Gus Nur sesaat sebelum memasuki ruang sidang.

Baca Juga  Ironi Industri Nikel Nasional: Menggugat Eksploitasi Cadangan Nikel Pro Konglomerat dan Asing (Bagian-1)

JPU Basuki membacakan dakwaan atas Gus Nur. Terdakwa dijerat Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Generasi Muda NU melalui vlog yang ia unggah di channel YouTube miliknya.(jatim.idntimes.com)

   
Baca Juga  Boy Tohir Sumbang Rp 20 M Lawan Corona, Hasil Untung Sehari Bisnis Batubara Adaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *