PEKANBARU – Tim Formatur, Pimpinan Sidang Mustawarah Besar (Mubes) VI Ikatan Keluarga Batak Riau (IKBR), Tokoh Masyarakat Batak dan DPD IKBR Peserta Mubes VI IKBR, mengumumkan kesepakatan rapat mereka yang berlangsung Jumat (25/11/2020) di Hotel Furaya Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kesepakatan itu antara lain berisi pernyataan bahwa Ketua Umum Hasil Mubes VI IKBR selaku Ketua Tim Formatur Bersama anggota Tim Formatur tidak dapat melaksanakan tugas Menyusun struktur dan personalia pengurus DPP IKBR Periode 2022-2027 dalam tempo dua pekan.
Selain itu, keaepakatan itu juga menyatakan Tim Formatur tidak pernah melakukan rapat secara lengkap untuk Menyusun struktur dan personalia DPP IKBR Periode 2022-2027.
“Kesepakatan Bersama membentuk Presidium dengan tugas Menyusun struktur dan Personalia IKBR 2022-2027 bersama dengan Ketua Umum hasil MUBES VI IKBR bertempat di Hotel Furaya Jalan Sudirman Pekanbaru,” lanjut mereka dalam kesepakatan itu.
Kesepakatan Rapat itu juga menyatakan Personalia Presedium Bersama Ketua Umum atau Ketua Formatur dan Anggota Formatur, melakukan tugas Menyusun struktur dan Personalia DPP IKBR 2022-2027 dengan masa tugas dua pekan terhitung tanggal 25 November 2022.
Ada pun Presidium terpilih adalah dalam Kesepakatan Rapat itu antara lain
Ketua Presidium Romwel Sitompul dan Sekretaris Presidium Mangasa Panjaitan. Sedangkan Anggota Presidium terdiri dari Tumpal Hutabarat, Yul Tarigan, Feri Pardede, Fachruddin S, Nikkon Hasugian dan Hardianto Manik.(*)

