Tegaskan DPR Tak Berusaha Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset, Sufmi Dasco Optimis Segera Dibahas

oleh
Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/nr

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk segera disahkan. Dasco menyampaikan hal ini termuat dalam Pasal 2 draf RUU Perampasan Aset yang telah dikirim oleh Pemerintah kepada DPR.

“Kita mendukung penuh pembahasan RUU Perampasan Aset tetapi dengan segala mekanisme yang ada di DPR,” kata Politisi Partai Gerindra ini saat diwawancarai oleh awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga  BNPT RI Beraudiensi dengan FKDM DKI Jakarta Bahas Kearifan Lokal Betawi dalam Mencegah Ideologi Transnasional

Dasco menambahkan, DPR RI tidak berusaha untuk menunda pembahasan RUU Perampasan Aset seperti yang dibicarakan.

“Tidaklah benar DPR RI berusaha untuk menutupi ataupun menunda pembahasan RUU ini malah sebaliknya kita dukung penuh,” sebutnya.

   

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengirim Surat Presiden (Surpres) tentang RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana yang diterima DPR pada Kamis (4/5/2023).

Baca Juga  BRIN Kembangkan Material untuk Penyimpanan Energi dan Produksi Hidrogen

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej optimis RUU Perampasan Aset bakal dibahas bersama DPR di masa sidang V tahun sidang 2022-2023 yang akan dimulai pada Selasa (16/5/2023). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *