KPK Tangkap Bupati Indramayu, Uang Ratusan Juta Terkait Transaksi Proyek Dinas PU Ikut Diamankan

oleh
Febri Diansyah KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

URBANNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Indramayu. 

Bersama Supendi, tim penyidik KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya beserta uang ratusan juta yang masih dihitung.

“(Yang diamankan dari unsur) Bupati, ajudan, pegawai, rekanan dan Kepala Dinas dan beberapa pejabat dinas PU lain,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga  Kadis DPMPTSP Medan 'Ngumpet' Ditanya Soal IMB Renovasi SPBU Diduga Ilegal di Pusat Kota Medan

Penangkapan terhadap mereka diduga berkaitan dengan tindak pidana suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

   

“Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” kata Febri.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai hukum acara yang berlaku untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.(hen/liputan6.com)