Amerika Serikat Dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Penegakan Sanksi Maritim

oleh
PR1 9900000000079e3c
Amerika Serikat Dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Penegakan Sanksi Maritim

JAKARTA – Biro Pengendalian Senjata dan Nonproliferasi (ACN) Departemen Luar Negeri AS, melalui Office of Cooperative Threat Reduction (CTR), menyelenggarakan Lokakarya Penegakan Sanksi Maritim di Jakarta pada 18–20 November. Lokakarya ini, dipandu para ahli dari Middlebury Institute of International Studies, mempertemukan 25 pejabat dari lembaga maritim Indonesia dan 50 perwakilan sektor swasta untuk memperkuat kemampuan penegakan hukum serta kerja sama antarinstansi.

Baca Juga  Kebijakan Ekspor Pasir Laut Bahayakan Kedaulatan Negara dan Lingkungan

Penasihat Regional untuk Kantor Pengendalian Ekspor dan Keamanan Perbatasan (Export Control and Border Security/EXBS) Kedutaan Besar AS di Jakarta, Ransom Avilla, membuka lokakarya dan memberikan peserta pemahaman dasar mengenai sanksi, peran EXBS dalam keamanan internasional, serta metode penghindaran yang sering digunakan. Para peserta juga mengikuti latihan simulasi skenario penghindaran sanksi, yang menekankan penerapan kewenangan hukum, protokol penegakan, dan koordinasi antarinstansi.

Baca Juga  Komisi X Minta Investigasi Khusus Motif Pemukulan Wasit di Laga Aceh vs Sulteng PON XXI

“Lokakarya ini menegaskan komitmen Amerika Serikat untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam memperkuat keamanan maritim dan menegakkan sanksi internasional,” ujar Nicole Rothenberg, Manajer Program Office of Cooperative Threat Reduction. “Dengan meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan mendorong kolaborasi antarlembaga, kita mengambil langkah penting untuk menghentikan aktivitas ilegal dan menjaga keamanan regional maupun global.”

Baca Juga  Kaitkan Boikot Produk Terafiliasi Israel dengan Ancaman PHK Massal, Aspek Indonesia: Pengusaha Jangan Lebay!

Amerika Serikat tetap berkomitmen mendukung Indonesia dan negara mitra lainnya dalam mencegah perolehan material dan teknologi sensitif oleh entitas yang dikenai sanksi. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat keamanan regional dan global.(*)

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *