KPK Dalami Asal-usul Uang yang Ditemukan Saat Penggeledahan Rumah SF Hariyanto

oleh
IMG 4140
SF Hariyanto. foto/Dok. Diskominfotik Pemprov Riau

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal-usul uang tunai yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

SF Hariyanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (27/7/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik meminta keterangan mengenai kepemilikan serta asal-usul uang dalam mata uang rupiah dan dolar Singapura yang ditemukan saat penggeledahan.

Baca Juga  KPK Sita SGD 12 Ribu Terkait Dugaan Suap Pelepasan Kawasan Hutan di Kuansing

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami sejumlah informasi terkait temuan tersebut guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. Keterangan itu disampaikan di Jakarta pada Senin (27/7/2026).

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengklarifikasi seluruh barang bukti yang diperoleh selama proses penyidikan. Hasil pemeriksaan akan dipadukan dengan alat bukti lain untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

   
Baca Juga  Pimpinan BPK RI Disebut Ikut Terima Duit Suap Muara Enim, Pengamat Minta Segera Didalami KPK

KPK menyatakan proses penyidikan masih berlangsung sehingga belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai asal-usul uang yang ditemukan maupun kaitannya dengan perkara yang sedang diusut. Seluruh informasi yang diperoleh akan diverifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lembaga antirasuah itu juga menegaskan setiap tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum. KPK mengimbau seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi agar bersikap kooperatif sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif.

Baca Juga  CERI Minta Transparansi PLN, Nama Dua IPP Bermasalah Diminta Diungkap ke Publik

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan rincian resmi mengenai nilai uang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan mendalami barang bukti yang telah diamankan.

Perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan penyidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *