Kawasan Pabean KEK ETKI Banten Diresmikan, Tandai Siap Terima Investor Baru

oleh
IMG 3663

TANGERANG SELATAN – Dalam rangka mendukung kelancaran arus logistik dan aktivitas usaha, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (ETKI) Banten yang berlokasi di BSD, Tangerang Selatan resmi ditetapkan sebagai kawasan pabean pada Rabu (10/12/25). Penetapan ini memungkinkan seluruh pemasukan dan pengeluaran barang dilakukan secara resmi sesuai ketentuan kepabeanan.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang turut menyerahkan Surat Keputusan Kesiapan Beroperasi berdasarkan Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 10 Tahun 2025 kepada Kepala BUPP KEK ETKI Banten, Lindawaty Chandra. Penetapan ini diberikan setelah KEK ETKI Banten dinilai memenuhi seluruh tahapan pembangunan sesuai aturan dalam PP 40 Tahun 2021, termasuk kesiapan infrastruktur, sistem pelayanan, dan pemenuhan standar operasional kawasan.

Baca Juga  Program Tambah Daya PLN Sangat Murah, Ratusan Ribu Pelanggan Rasakan Layanan yang Kian Mudah

“Dengan ditetapkannya Kawasan Pabean di KEK ETKI Banten, maka kegiatan masuk dan keluar barang ke dan dari KEK ETKI Banten, baik oleh BUPP maupun pelaku usaha sudah dapat dimulai dengan menggunakan modul-modul pada sistem aplikasi KEK yang telah dikembangkan oleh teman-teman di Lembaga National Single Window (LNSW),” ujar Edwin. 

Sebelumnya pada September 2025, PT Surya Inter Wisesa selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK ETKI Banten mengajukan penetapan kawasan pabean kepada Administrator KEK. Setelah melalui proses evaluasi bersama Bea dan Cukai, kawasan tersebut resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 192/MK/WBC.07/2025 pada 14 Oktober 2025. 

   

Dengan ditetapkannya status siap beroperasi dan peresmian kawasan pabean, KEK ETKI Banten kini dapat bergerak menuju operasional penuh. Pelaku usaha dapat mulai memanfaatkan berbagai fasilitas fiskal seperti pembebasan bea masuk, PDRI tidak dipungut, fasilitas pajak penghasilan, PPnBM, dan fasilitas kepabeanan lain yang mendukung efisiensi biaya investasi.

Baca Juga  Dirut Pertamina Patra Niaga Turun Langsung Cek Kondisi Pipa Tuban

“Kami optimistis Kawasan Pabean KEK ETKI Banten yang resmi beroperasi hari ini akan membuka peluang investasi lintas industri di Indonesia, yang tentunya tidak dapat terwujud tanpa kolaborasi strategis kami dengan pemerintah pusat dan daerah, otoritas kepabeanan, serta Dewan Nasional,” ujar Lindawaty.

Lindawaty turut berterima kasih kepada Dewan Nasional KEK yang menjembatani koordinasi lintas kementerian serta kepada Bea Cukai atas rangkaian acara yang menjadi tonggak penting perjalanan operasional KEK ETKI Banten sejak penetapannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 ini.

Baca Juga  Ini Langkah Pertamina Hadapi Tantangan Energi Global

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Broto Setia Pribadi, menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mendukung pengembangan KEK melalui asistensi, pemberian fasilitas, serta penguatan pelayanan kepabeanan.

“KEK ETKI diharapkan dapat menjadi katalis pembangunan nasional yang mendorong pertumbuhan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan daya saing industri nasional,” jelas Broto.

Pemerintah berharap KEK ETKI Banten menjadi pusat layanan kesehatan unggulan, kawasan pendidikan berkelas dunia, pusat riset teknologi mutakhir, serta ekosistem kreatif yang mampu menumbuhkan talenta dan industri bernilai tambah tinggi. Kehadiran universitas global dan fasilitas medis internasional di dalam kawasan diproyeksikan menjadi daya tarik utama bagi investor maupun tenaga ahli dari berbagai negara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *