Febri Diansyah: OTT Memang Tidak Disukai Pejabat Korup…

oleh
Febri Diansyah KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

URBANNEWS.ID – Dilansir dari detik.com, KPK mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ini merupakan OTT ke-128 yang dilakukan KPK sejak 2005.

“Sampai saat ini, ada sekitar 128 OTT yang dilakukan KPK sejak 2005 lalu. 2 OTT akan disampaikan hasilnya pada hari Rabu. Sedangkan dari 126 OTT yang sudah naik ke penyidikan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga  KPK Periksa Dirut Pertamina untuk Tersangka Suap PLTU Riau 1 Sofyan Basir

Dari OTT saja, ada 444 orang tersangka kasus korupsi yang sudah diproses KPK. Febri mengatakan OTT tidak disukai para pejabat korup karena tidak bisa diprediksi oleh mereka.

“OTT ini memang tidak disukai oleh para pejabat korup. Karena sifatnya yang seketika terjadi tanpa bisa diperkirakan oleh mereka. dan proses penyidikan hingga persidangan juga cepat dan terukur. Kesempatan menghilangkan atau mengaburkan bukti juga lebih sulit,” ujar Febri.

   
Baca Juga  Menristek Puji Langkah PT RAPP Investasi Miliaran Dolar untuk Riset

Seluruh OTT KPK itu dilakukan saat KPK beroperasi dengan landasan hukum UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sebelum direvisi. Sementara, UU KPK yang baru banyak dikritik karena dianggap melemahkan KPK termasuk dinilai bisa membuat OTT tak lagi terjadi karena penyadapan hingga penggeledahan yang harus melalui izin Dewan Pengawas.

Kembali soal OTT, dalam tiga hari sejak Senin (14/10) hingga Rabu (16/10), KPK telah melakukan 3 kali OTT. Pada Senin (14/10), KPK mengamankan Bupati Indramayu Supendi dalam OTT dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

Baca Juga  Jokowi, antara Presiden dan Petahana

Pada Selasa (15/10), KPK mengamankan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere. Terbaru, KPK mengamankan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.(hen/mediaandalas/detik.com)