Gus Falah: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Dapat Mengaburkan Prinsip Supremasi Sipil

oleh
Nasyirul Falah Amru
Nasyirul Falah Amru. foto/mininginsider.id

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden merupakan amanat Reformasi 1998 yang harus terus dijaga. Menurutnya, posisi tersebut merupakan bagian dari agenda besar demokratisasi sektor keamanan nasional.

“Penempatan Polri di bawah presiden pascareformasi bukan sekadar perubahan struktural, melainkan langkah historis untuk menempatkan Polri sebagai alat negara yang bersifat sipil, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden sebagai kepala pemerintahan yang dipilih secara demokratis,” kata Gus Falah, dikutip Selasa (27/1).

Baca Juga  Harga Sawit Anjlok, Achmad Tuding Pemerintah Tidak Berpihak pada Petani

Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan, penempatan Polri di bawah Presiden sejalan dengan semangat reformasi yang bertujuan memperkuat supremasi sipil dan memastikan institusi kepolisian bekerja secara profesional serta independen.

Sehubungan dengan itu, ia memandang usulan yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian sebagai masukan yang bertentangan dengan semangat dan amanat reformasi. Menurutnya, perubahan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola kepolisian.

   
Baca Juga  Jikalahari Nyatakan KPK Lemah, Minta Kejagung Ambil Alih Penangkapan Tangan Kanan Sukanto Tanoto Bernama Rosman yang Sudah Buron 14 Tahun

Gus Falah menilai, penempatan Polri di bawah kementerian dapat mengaburkan prinsip supremasi sipil karena membuka peluang Polri menjadi sub-ordinat kepentingan politik sektoral. 

Selain itu, posisi tersebut dinilai berisiko melemahkan independensi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa reformasi Polri sejatinya bukan soal memindahkan garis komando, melainkan memperkuat akuntabilitas, transparansi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta pengawasan sipil yang demokratis.

Baca Juga  Pengamat Maritim: Penunjukkan Laksamana Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI Pemenuhan Janji Politik Presiden Jokowi Menjadikan Indonesia Poros Maritim Dunia

“Oleh karena itu, seharusnya semua pihak memahami secara utuh amanat reformasi serta fokus pada pembenahan substansial Polri, bukan perubahan struktur yang justru menyimpang dari semangat reformasi,” ucap anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.(gesuri.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *