Agrinas Palma Libatkan Masyarakat Adat dalam Rencana Kebun Sawit Papua Selatan

oleh
Agrinas Palma Libatkan Masyarakat Adat dalam Rencana Kebun Sawit Papua Selatan
Agrinas Palma Libatkan Masyarakat Adat dalam Rencana Kebun Sawit Papua Selatan

BOVEN DIGOEL — Rencana pengembangan kebun kelapa sawit di Papua Selatan diarahkan untuk melibatkan masyarakat sejak tahap awal. PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menyatakan penghormatan terhadap hak masyarakat adat menjadi bagian penting dalam proses pengembangan kawasan tersebut.

Komitmen itu disampaikan Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani dalam sosialisasi program Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Kampung Anggai, Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada 1 September 2026.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai tahapan kegiatan di wilayah kampung, mekanisme penyampaian aspirasi maupun keberatan, serta manfaat yang direncanakan dari program tersebut.

Tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur pemerintah daerah turut hadir dalam kegiatan itu. Pelibatan berbagai unsur masyarakat tersebut menjadi bagian dari pendekatan perusahaan sebelum pembangunan kebun dilakukan.

   
Baca Juga  Pembangunan Pipa Gas Senipah-Balikpapan Capai 80 Persen, PGN Subholding Gas Pertamina Tekankan Aspek HSSE

Ghani mengatakan pengembangan program harus dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan adat dan hak masyarakat setempat. Masukan warga juga disebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah berikutnya.

Hak Adat Jadi Perhatian

Pengembangan perkebunan di Papua Selatan memiliki keterkaitan langsung dengan tanah adat, hutan, sumber penghidupan, serta kehidupan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Karena itu, Agrinas Palma menyatakan kajian sosial dan lingkungan serta dialog dengan masyarakat menjadi bagian penting sebelum pembangunan kebun dilaksanakan.

Perusahaan juga menyebut akan memperhatikan kajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT), serta menerapkan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan atau PADIATAPA (FPIC).

Selain aspek adat dan lingkungan, rencana tersebut mencakup pemberdayaan masyarakat, kemitraan Plasma Sawit Rakyat, pelestarian budaya, penguatan ketahanan pangan lokal, serta dukungan terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga  Apresiasi Pelanggan Setia, Astra Daihatsu Serahkan Hadiah Utama DAIFEST 2025

Agrinas Palma juga menyiapkan program GARDA API APN untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan melibatkan masyarakat.

Dorong Manfaat Ekonomi bagi Warga

Pengembangan kebun sawit tersebut tidak hanya diarahkan pada aktivitas perkebunan. Agrinas Palma menyebut keterlibatan masyarakat juga ditujukan untuk menciptakan sumber penghidupan yang berkelanjutan.

Hal itu sejalan dengan pola kemitraan yang sedang diperkuat perusahaan di Merauke dan Boven Digoel. Dalam kunjungan lapangan pada awal September, perusahaan melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga dalam pembahasan pengembangan kemitraan.

Di sisi lain, Agrinas Palma telah melakukan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan akses masyarakat. Salah satunya perbaikan jalan sepanjang enam kilometer menuju Pelabuhan Desa Miri di Boven Digoel yang diharapkan memperlancar mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi warga Desa Miri serta Kampung Anggai.

Baca Juga  Pertamina Perkuat Aliansi Strategis untuk Dorong Inovasi Digital di Sektor Hulu Migas

Untuk pembangunan kebun, perusahaan menyatakan tetap akan mengikuti ketentuan legalitas dan lingkungan, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), perizinan usaha, hak guna usaha (HGU), dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Program KSPEAN sendiri mencakup Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel. Program tersebut ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

Bagi masyarakat di wilayah sasaran, keterlibatan sejak awal menjadi bagian penting dalam memastikan rencana pengembangan perkebunan berjalan dengan memperhatikan hak adat, lingkungan, sekaligus peluang ekonomi lokal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *