BPKP dan BPK Perkuat Pengawasan Anggaran Rp4.097 Triliun, Manfaat bagi Warga Jadi Ukuran

oleh
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kiri) dan Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik di Jakarta, Senin (12/10/2026). ANTARA/HO-BPKP
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (kiri) dan Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Akhsanul Khaq dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik di Jakarta, Senin (12/10/2026). ANTARA/HO-BPKP

JAKARTA — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat koordinasi pengawasan program prioritas nasional. Langkah ini diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran negara tidak hanya memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penguatan pengawasan menjadi perhatian menjelang pelaksanaan rencana belanja negara tahun 2027 sebesar Rp4.097,2 triliun yang akan menopang berbagai program pemerintah, termasuk pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penyediaan energi dan air, serta pengentasan kemiskinan.

Sebagaimana diberitakan ANTARA, Senin (12/10/2026), Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan program pemerintah tidak cukup dinilai berdasarkan besarnya anggaran yang telah digunakan.

Menurut Ateh, pengawasan perlu memastikan kegiatan yang dibiayai negara berjalan sesuai tujuan dan memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

   
Baca Juga  Menko Airlangga: Pencapaian Signifikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Didukung Kebijakan People-First

Pernyataan tersebut disampaikan dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik di Jakarta.

Pengawasan Diarahkan pada Hasil Program

BPKP menilai besarnya anggaran dan keterkaitan antarsektor membutuhkan sistem pengawasan yang mampu mendeteksi persoalan sejak awal.

Melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal, BPKP berupaya membantu kementerian serta lembaga pemerintah mengidentifikasi hambatan sebelum mengganggu pelaksanaan program.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko penggunaan anggaran yang tidak efektif.

Bagi masyarakat, efektivitas belanja negara berkaitan dengan kualitas layanan publik yang diterima, mulai dari fasilitas pendidikan dan kesehatan hingga program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Baca Juga  Dipimpin AHY, Elektabilitas Demokrat Naik Lagi Hingga Mencapai 11,6 Persen di Survei Kompas

Namun, manfaat tersebut tetap perlu dibuktikan melalui hasil pelaksanaan program dan evaluasi yang terukur.

BPK Soroti Temuan Pemeriksaan Berulang

Sementara itu, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, menekankan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan yang benar-benar memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, persoalan yang terus ditemukan dalam pemeriksaan dapat menunjukkan bahwa penyebab utama masalah belum ditangani secara menyeluruh.

Perbaikan tidak cukup dilakukan melalui pemenuhan dokumen administrasi apabila kelemahan pengendalian dan tata kelola masih berlangsung.

Karena itu, BPK mendorong agar rekomendasi pemeriksaan menghasilkan perubahan yang dapat diukur, termasuk berkurangnya risiko pengelolaan anggaran dan meningkatnya mutu pelayanan publik.

Kepercayaan Masyarakat Jadi Perhatian

Wakil Kepala BPKP Aryanto Wibowo turut menegaskan perlunya perubahan orientasi pengawasan pemerintah.

Baca Juga  Laporkan Indikasi Kelalaian Tiga BUMN di Tender Cisem Tahap 2, CERI: Menteri Erick Jangan Asik Urus Bola Saja

Pengawasan, menurut Aryanto, tidak seharusnya hanya memeriksa kegiatan yang telah berlangsung, tetapi juga membantu memastikan tujuan pembangunan tercapai.

Pendekatan tersebut menempatkan manfaat bagi masyarakat sebagai salah satu ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan negara.

Sinergi BPKP sebagai pengawas internal pemerintah dan BPK sebagai lembaga pemeriksa eksternal diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program prioritas nasional.

Meski demikian, penguatan koordinasi tersebut belum dengan sendirinya menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasilnya masih perlu dilihat dari pelaksanaan rekomendasi pengawasan, perbaikan tata kelola, serta capaian program pemerintah di lapangan.

Dengan rencana belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun pada 2027, pengawasan terhadap efektivitas program menjadi penting agar penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan dan manfaatnya sampai kepada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *